Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Dipecat Karena Posting Gaji, Berapa Idealnya Gaji Guru Honorer?

Kompas.com - 16/02/2021, 17:26 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

Meskipun belum ada standar gaji yang baku untuk guru honorer, Heru menilai gaji guru honorer minimal sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) di daerah.

"Guru honorer di Sekolah Negeri dibiayai anggaran BOS, tetapi masing-masing daerah itu kan ada menggunakan anggaran sesuai dengan UMR, tetapi ada juga yang tak sesuai UMR," katanya.

Baca juga: Serahkan Petisi ke DPRD Bone, Warga Minta Kepsek yang Pecat Guru Honorer Dicopot

Minimal Sama UMR

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mengatakan, gaji guru honorer yang masih kecil. Ia bahkan pernah berkunjung ke NTT dan bertanya gaji guru honorer hanya Rp90 ribu saja.

Berbeda dengan guru-guru honorer yang ada di Jakarta dan kota-kota besar lain, pemerintah daerah memberikan jumlah agak besar.

Meskipun, ia menilai gaji guru honorer pada umumnya sangat rendah.

"Seperti di Jakarta, Bekasi, Jabodetabek, pemda memberi lumayan agak besar, tapi pada umumnya amat sangat rendah. Ada yang Rp500ribu, Rp700ribu, ada yang lebih besar lagi. Tergantung kemampuan daerah. Yang pasti mereka di sekolah-sekolah itu ya sangat rendah," katanya kepada Kompas.com, Selasa (16/2).

Unifah mengatakan, minimal gaji guru honorer bisa disamakan dengan upah minimum regional.

Melihat profesi guru sebagai profesi yang mulia, tak wajar jika hanya digaji sangat minim.

"Paling tidak disamakan lah dengan gaji minimum. Kalau gaji minumum, upah guru regional gaji Rp4juta sekian, ya ikutlah seperti itu. Kalau kita punya UMR tiap daerah, ikuti yang itu. Padahal, guru dilihat dari kedudukan dan value-nya, itu adalah profesi mulia. Minimal disamakan lah (upah minimum)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com