Untuk membaca chip KTP elektronik diperlukan perangkat pembaca atau card reader.
Card reader memerlukan standar teknis tertentu untuk dapat berkomunikasi dan membaca data chip secara aman.
Kelebihan KTP elektronik yang dibaca lewat KTP elektronik reader:
Pertama, jika dibaca dengan alat tersebut, ada mekanisme yang memungkinkan reader tersebut bisa langsung mendeteksi apakah kartu KTP elektronik itu valid atau tidak.
Dengan demikian, upaya untuk membuat KTP elektronik palsu yang misalnya saja sepintas dari luar seperti asli, akan segera ketahuan.
Fitur ini sekaligus menunjukkan bahwa NIK dan identitas yang dicetak pada kartu KTP elektronik itu adalah identitas resmi penduduk tersebut dan juga sekaligus tunggal.
Akan tetapi, fitur ini masih belum bisa menjawab, apakah KTP elektronik itu dibawa oleh orang yang bersangkutan, ataukah dibawa oleh orang lain.
Baca juga: Jangan Bongkar Chip KTP Elektronik Anda, Ini yang Perlu Diketahui
Oleh karena itu, ada fitur berikutnya. Ini yang perlu kita tahu:
KTP elektronik reader bisa memastikan apakah kartu itu dibawa oleh orang yang identitasnya tertulis di kartu KTP elektronik. Alasannya, KTP elektronik reader dilengkapi dengan modul biometrik sidik jari yang meminta user untuk meletakkan jarinya pada scanner KTP elektronik reader.
Selanjutnya, alat tersebut akan membandingkan kemiripan karakteristik sidik jari yang bersangkutan dengan data sidik jari yang sudah direkam dalam KTP elektronik.
Apabila "match", berarti memang KTP elektronik itu dipegang oleh yang bersangkutan.
Jika "tidak match", berarti kemungkinan KTP elektronik itu tidak dipegang oleh yang bersangkutan.
Baca juga: Warganet Mengeluh Sulit Unggah Foto KTP di Laman Kartu Prakerja, Apakah Gelombang 12 Sudah Dibuka?
Tata cara dasar alur (basic SOP) penggunaan card reader merupakan wewenang kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, sebagai gambaran awal, alur pembacaan card reader dapat diilustrasikan pada alur sebagai berikut
Baca juga: Kasus Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal, Kementerian ATR Sebut Ada Pemalsuan KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.