Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Penyintas Covid-19, Terpaksa Berutang demi Biaya Pengobatan

Kompas.com - 15/01/2021, 17:20 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama lebih dari 10 bulan di Indonesia.

Tercatat ada 882.418 orang yang terinfeksi Covid-19, termasuk 12.818 orang yang baru saja dilaporkan pada Jumat (15/1/2021). 

Namun dari semua pasien yang dinyatakan positif Covid-19, tidak semuanya mendapatkan informasi apa yang harus dilakukan setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

Selain itu, sebagian pasien juga harus mengeluarkan biaya mandiri untuk perawatan, mulai dari tes PCR untuk mendeteksi infeksi, hingga biaya yang dikeluarkan untuk menebus obat.

Berikut ini adalah kisah Ajeng (24), seorang penyintas Covid-19 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berinisiatif isolasi mandiri, hingga berutang untuk pengobatannya.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 12.818, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 882.418

Dinyatakan positif Covid-19 Desember 2020

Ajeng menuturkan, dia pertama kali merasakan tidak enak badan pada 11 Desember 2020 malam. Karena merasakan demam, dia kemudian pergi memeriksakan diri ke klinik pada 12 Desember 2020 siang.

"Dites darah kan, cuma bukan rapid atau swab sih. Cuma dites imunoglobin dan kandung-kandungannya itu. Hasilnya itu bagus, sehingga aku cuma diberi resep paracetamol, vitamin, sama obat radang," kata Ajeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Setelah berobat dari klinik, Ajeng kemudian memutuskan untuk beristirahat di tempat kosnya.

Kemudian pada 14 Desember 2020, Ajeng mendapat kabar jika atasan di tempatnya bekerja dinyatakan positif Covid-19. Pada sore hari itu, dia kemudian berangkat ke salah satu rumah sakit swasta di Surakarta untuk melakukan tes swab PCR.

Ajeng mengatakan, biaya tes swab PCR yang dia lakukan sebesar Rp 1.400.000, dan hasilnya keluar lima hari kemudian. Biaya tes tersebut ditanggung oleh atasannya.

Selama jeda waktu menunggu hasil tes PCR keluar, Ajeng mengatakan, dirinya melakukan isolasi mandiri di tempat kosnya.

"Akhirnya tanggal 18 Desember, hasilnya positif. Di situ jujur aku enggak mendapatkan arahan apa pun. Kayak aku harus gimana gitu," ujar Ajeng.

Baca juga: 5 Fakta Gempa di Mamuju dan Majene, dari Dampak Kerusakan hingga Gempa Susulan

Menurut Ajeng, petugas tes hanya menunjukkan hasil tes kepadanya tanpa memberikan arahan mengenai prosedur selanjutnya yang harus dia jalani.

"Seharusnya aku dapat hasil lab-ku kan, cuma waktu itu aku enggak dapat juga. Aku cuma diberi surat keterangan doang kalau aku itu positif," kata Ajeng.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com