Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta | Kebijakan Baru WhatsApp, Setujui atau Pindah Aplikasi?

Kompas.com - 13/01/2021, 05:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (12/1/2021).

Informasi seputar Bantuan Sosial Program Keluarga (PHK) 2021 dari Kementerian Sosial mendominasi perhatian publik.

Program tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain perihal PKH 2021, informasi perihal update pencairan Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu dan soal Harun Yahya juga menyita perhatian publik.

Ada pula informasi terkait kebijakan baru WhatsApp yang masih mendapat tempat di kalangan pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Selasa (12/1/2021) hingga Rabu (13/1/2021):

1. Syarat dan cara mendapatkan bansos BLT PKH hingga Rp 3 juta

Bantuan di tengah pandemi terus dikucurkan pemerintah.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2021.

Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Besaran bantuan yang akan diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.

Perincian soal syarat hingga cara mendapatkan Bansos BLT PHK dapat disimak di berita berikut:

Simak, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta

2. Cek kriteria penerima dan cara mendapatkan BLT ibu hamil Rp 3 juta

Ilustrasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif (Dok. Shutterstock) Ilustrasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif (Dok. Shutterstock)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com