Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar DTKS Kemensos

Kompas.com - 25/12/2020, 15:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat yang masuk kategori fakir miskin bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan pre-list awal dan usulan baru.

Musyawarah tersebut akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi pre-list akhir.

Pre-list akhir dari hasil musyawarah desa digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Baca juga: Hati-hati, 11 Daerah Tujuan Wisata Masuk Zona Merah Covid-19, Mana Saja?

Apakah keluarga dengan anak yang masih sekolah semua dan bekerja sebagai petani bisa mengusulkan DTKS?

Masyarakat dengan kondisi ini bisa mengajukan secara aktif ke desa atau kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS.

Nantinya, hasil verifikasi dan validasi akan menentukan apakah yang bersangkutan akan masuk ke dalam DTKS.

Bagaimana jika alamat di DTKS merupakan alamat KK lama?

Untuk perubahan data alamat dapat disampaikan kepada desa atau kelurahan domisili baru.

Perubahan tersebut akan disampaikan oleh kepala desa ke bupati melalui camat.

Sebelum pengesahan oleh bupati atau wali kota, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap pendataan melalui kunjungan rumah tangga.

Baca juga: Ramai Topik soal Rapid Antigen, Apakah Sama dengan Swab Antigen?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com