Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2020, 15:31 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta
klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Tersiar informasi di media sosial mengenai Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memberlakukan locdown mulai 24 Desember 2020.

Seluruh tempat keramaian, seperti tempat wisata, akan ditutup. Informasi itu juga menyebut, bila ada hajatan, pengajian, dan sebagainya akan ditindak tegas.

Informasi Kabupaten Purworejo memberlakukan karantina wilayah (lockdown) mulai 24 Desember 2020 tidak benar.

Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan, tidak ada lockdown mulai 24 Desember seperti informasi yang tersebar di media sosial. Namun, Pemkab menerapkan sejumlah kebijakan di masa libur Natal dan Tahun Baru. 

Narasi yang Beredar

Beberapa akun Facebook mengedarkan tangkapan layar berisi informasi Kabupaten Purworejo memberlakukan lockdown mulai 24 Desember 2020, berdasarkan hasil rapat gugus tugas.

Dalam tangkapan layar yang diedarkan akun Fitri disebutkan, per 24 Desember semua tempat keramaian seperti tempat wisata akan ditutup. Selain itu, berbagai bentuk kerumunan, seperti hajatan dan pengajian, akan dibubarkan.

Tangkapan layar berisi informasi keliru mengenai Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memberlakukan lockdown mulai 24 Desember 2020.Facebook Tangkapan layar berisi informasi keliru mengenai Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memberlakukan lockdown mulai 24 Desember 2020.

Akun ini dan ini juga mengedarkan informasi yang sama.

Klarifikasi

Asisten II Sekda Purworejo Boedhi Harjono menegaskan, informasi Pemkab akan memberlakukan lockdown di Kabupaten Purworejo mulai 24 Desember 2020 tidak benar.

"Berdasarkan klarifikasi dari Asisten II Sekda Purworejo, Boedhi Harjono, menyampaikan bahwa tidak benar bila Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengambil kebijakan lockdown di tanggal 24 Desember," tulis akun Facebook Diskominfo Kabupaten Purworejo, Minggu (20/12/2020).

Namun, Pemkab Purworejo memiliki sejumlah kebijakan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+