Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Syarat Rapid Test Antigen, KAI Layani Refund Tiket 100 Persen bagi yang Batal Berangkat

Kompas.com - 21/12/2020, 16:26 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon penumpang kereta api jarak jauh di Pula Jawa diwajibkan menyertakan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Aturan berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Biaya untuk rapid test antigen lebih tinggi jika dibandingkan rapid test antibodi, yang sebelumnya menjadi syarat perjalanan KA jarak jauh.

Di fasilitas yang disediakan PT KAI di beberapa stasiun misalnya, rapid test antigen dipatok Rp 105.000. Sebelumnya, rapid test di fasilitas yang disediakan KAI dipatok Rp 85.000.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com pada Kamis (17/12/2020), beberapa rumah sakit di sekitar DKI Jakarta mematok harga rapid test antigen mulai Rp 350.000-Rp 699.000.

Terkait dengan kemungkinan penumpang membatalkan perjalanan karena biaya rapid test antigen, pihak PT KAI pun angkat suara.

Baca juga: Mulai 22 Desember, Naik KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus, memastikan pihaknya akan melayani penumpang yang ingin melakukan refund atau pengembalian dana pembelian tiket kereta api akibat adanya syarat rapid test antigen.

"Ya, bea tiket dikembalikan 100 persen," kata Joni saat dihubungi Senin (21/12/2020).

Pembatalan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya menghubungi contact center 121, melalui WhatsApp KAI121 di 0811-121-11-121, atau di semua stasiun online yang membuka pelayanan tiket.

"Jika pembatalan dilakukan melalui WhatsApp KAI121, maka uang tiket akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan maksimal 7 hari. Jika pembatalan dilakukan di stasiun, uang tiket akan dikembalikan secara langsung dan tunai," jelas Joni.

Selain melayani permintaan pengembalian tarif tiket, PT KAI juga membuka pelayanan bagi penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal, bahkan tanpa dikenai biaya tambahan.

"Pelanggan dapat melakukan perubahan jadwal hingga 3 bulan setelah tanggal keberangkatan dan tidak akan dikenakan bea administrasi dan penambahan bea," sebut Joni.

"Syaratnya adalah relasi dan kelas yang diinginkan sama serta tempat duduk kereta yang diinginkan masih tersedia," lanjutnya.

Baca juga: Ini 9 Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen Covid-19, Biaya Rp 105.000

Fasilitas rapid test di 9 stasiun

Syarat dokumen rapid test antigen yang diterapkan untuk penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa ini berkaitan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah ingin membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3) kereta api.

PT KAI pun membuka fasilitas pelayanan rapid test antigen di sembilan stasiun yang tersebar di berbagai daerah. Biayanya dipatok Rp 105.000.

Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen Seharga Rp 105.000

Syarat menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun adalah menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayar.

Berikut daftar 9 stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen:

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Surabaya Pasar Turi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com