Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Revisi Kebijakan Penanganan Covid-19 Jadi 5 Level

Kompas.com - 07/11/2020, 08:29 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persebaran virus corona di Korea Selatan masih terus terjadi, meski pemerintah setempat sempat berhasil mengendalikan laju pandemi dengan melakukan pelacakan kontak secara besar-besaran menggunakan teknologi khusus.

Namun, beberapa waktu terakhir kasus, infeksi di Negeri Ginseng itu kembali merangkak naik.

Berdasarkan laporan The Straits Times, Jumat (6/11/2020), kasus infeksi di Korea Selatan terpantau melampaui angka 100 per hari sejak 12 Oktober.

Ketika itu level jaga jarak sosial terendah, yakni level 1, diterapkan.

Kemudian, pada Jumat (6/11/2020), kasus infeksi baru virus corona dilaporkan ada di angka 145 kasus.

Pemerintah pun kembali berupaya mengatasinya dengan mengoreksi kebijakan-kebijakan yang selama ini sudah dilakukan.

Baca juga: Obat Asal Korea Selatan Diklaim Percepat Waktu Pemulihan Pasien Covid-19

Dikutip dari KBS, 2 November 2020, pemerintah Korea Selatan merevisi aturan soal jaga jarak sosial, yang semula hanya 3 tingkat (level 1; 2; dan 3) menjadi 5 tingkat (level 1; 1,5; 2; 2,5; dan 3).

Kriteria yang lebih ketat diberlakukan untuk menaikkan level ini, dan tindakan karantina ditegakkan dengan menyesuaikan kondisi regional, bukan nasional.

Untuk level 1, rata-rata jumlah infeksi harus kurang dari 100 kasus per hari di wilayah Seoul selama sepekan, dan rata-rata kurang dari 30 kasus di wilayah lain.

Di level ini, area-area publik masih boleh beroperasi dengan menerapkan pembatasan kuota dan penjarakan yang aman.

Level 1,5 adalah apabila rata-rata kasus mingguan di wilayah Ibu Kota mencapai 100 dan ada 10-30 penularan di wilayah lainnya.

Level 2 adalah ketika kasus melebihi jumlah 200 di wilayah Seoul dan melebihi 60 di wilayah lain.

Pada level ini, 5 jenis fasilitas hiburan seperti bar, klub, ruang karaoke akan dilarang beroperasi dan kafe hanya dapat beroperasi untuk pengiriman dan pesanan yang dibawa pulang.

Baca juga: Aktivis Klaim Korea Utara Biarkan Korban Covid-19 Kelaparan sampai Mati Lalu Dibakar

Level 2,5 diberlakukan jika ada lebih dari 400 kasus infeksi terjadi.

Pada kondisi ini fasilitas serbaguna lainnya harus ditutup, misalnya ruang pernikahan, kafe internet, rumah duka,  tempat konser, dan bioskop. Di tahap ini, acara yang melibatkan lebih dari 50 orang sudah dilarang.

Terakhir, level 3 akan berlaku ketika ada lebih dari 800 kasus infeksi. Jika level tertinggi ini sudah terjadi, maka secara efektif negara akan dikunci atau diberlakukan lokdown.

Acara yang melibatkan 10 orang atau lebih dilarang dan semua sekolah akan beralih ke sistem pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Warga Korea Selatan Meninggal Disebut karena Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com