KOMPAS.com – Indonesia resmi mengalami resesi ekonomi yang ditandai dengan produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus mencapai 3,49 persen (year on year/yoy).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
“Dengan berbagai catatan peristiwa pada triwulan II-2020, ekonomi Indonesia kalau PDB atas dasar harga konstan kita bandingkan pada kuartal II-2019, maka ekonomi kontraksi 3,49 persen," kata Suhariyanto.
Suhariyanto menyebutkan, ekonomi Indonesia berdasarkan PDB kuartal II atas dasar harga berlaku Rp 3.894 triliun.
Sementara itu, jika berdasarkan harga dasar konstan dengan tahun dasar 2010 adalah Rp 2.720,6 triliun.
Pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy) memperlihatkan semua komponen mengalami kontraksi. Konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam.
Dalam situasi pandemi virus corona ini, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami resesi.
Sebelumnya, sejumlah negara telah mengalami resesi, di antaranya Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Baca juga: Ekonomi Kuartal III-2020 Minus 3,49 Persen, Indonesia Resmi Resesi
Dengan situasi resesi ekonomi, apa yang perlu kita ketahui dan apa dampaknya?
Mengutip Forbes, resesi memiliki makna penurunan aktivitas ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.