Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 | Jadwal dan Link Memantau Hasil Pemilu AS

Kompas.com - 04/11/2020, 05:37 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini

4. Pasal yang disorot prakerja dalam UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).

Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik dengan mengunduh di https://jdih.setneg.go.id/Produk.

Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman mulai berlaku sejak 2 November 2020.

Lantas, pasal apa saja yang disoroti pekerja?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Ini Sejumlah Pasal yang Disoroti Pekerja

5. Jadwal dan Link untuk memantau hasil Pemilu AS

Calon Presiden Partai Demokrat Joe Biden (kiri) dan Calon Presiden Partai Republik Donald TrumpAFP/MANDEL NGAN AND JIM WATSON Calon Presiden Partai Demokrat Joe Biden (kiri) dan Calon Presiden Partai Republik Donald Trump

Amerika Serikat akan menggelar pesta demokrasi empat tahunan dengan memilih calon presiden dan wakil presiden pada Selasa (3/11/2020).

Dua kandidat yang bertarung adalah Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat.

Melansir The Guardian, Senin (2/11/2020), 98 juta orang telah memberikan suara mereka sebelum hari pemilihan, rekor terbanyak yang pernah dicatat.

Informasi selengkapnya soal jadwal dan link untuk memantaunya dapat disimak di berita berikut:

Pemilu Amerika Serikat, Ini Jadwal dan Link untuk Memantau Hasilnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com