Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp

Kompas.com - 01/11/2020, 06:53 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123

4. Setelah menjawab dengan angka 1,PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan.

Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

6. Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: Simak, Ini 7 Golongan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah

Stimulus untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri

Selain pelanggan golongan 450 dan 900 VA bersubsidi, pemerintah juga memperluas insentif tagihan listrik untuk segmen sosial, bisnis, dan industri.

Program ini diberikan pemerintah bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum (40 jam nyala) diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).
  • Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com