Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Oeang Republik Indonesia Resmi Jadi Alat Pembayaran

Kompas.com - 30/10/2020, 09:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Di daerah ini juga terjadi inflasi tinggi dan diperburuk oleh sulitnya pendistribusian barang dari pedalaman ke daerah pendudukan.

Baca juga: Video Viral Uang Kertas Rp 75.000 Bisa Nyanyi Indonesia Raya, Ini Kata BI

Pencetakan ORI

Masih dari sumber yang sama, dalam situasi keuangan yang kacau itu, pemerintah RI mengeluarkan seri rupiah pertama, yakni ORI, yang mulai diedarkan sejak 23 Oktober 1946 dan disahkan penggunaanya pada 30 Oktober 1946.

Persiapan pencetakan ORI sudah dimulai sejak 24 Oktober 1945, di bawah instruksi dari Menteri Keuangan Mr A.A. Maramis.

Dia menginstruksikan Serikat Buruh Percetakan G Kolf Jakarta bertindak sebagai pencari data untuk menemukan percetakan uang dengan teknologi relatif modern dan memadai.

Akhirnya, dipilihlah percetakan G Kolf Jakarta yang saat itu dikuasai buruhnya, serta Percetakan Nederlands Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Kendalpayak, Malang, sebagai pabrik pencetak ORI.

Pencetakan uang ini selain dimaksudkan mematahkan dominasi uang NICA yang semakin menyebar di Indonesia, juga untuk membesarkan hati bangsa Indonesia yang baru merdeka.

ORI secara politis menunjukkan kedaulatan RI dan juga untuk menyehatkan ekonomi yang dilanda inflasi hebat.

Setelah ORI resmi dipakai sebagai alat tukar pada 30 Oktober 1946, terjadi pertarungan kewibawaan antara dua mata uang dari dua pihak yang saling beradu kepentingan.

Hal itu memaksa setiap orang harus memilih, ORI atau NICA. Tidak jarang terjadi insiden berupa penganiayaan di daerah pendudukan terutama terhadap mereka yang pro pemerintah Indonesia dan tidak mau menerima NICA.

Baca juga: Saham Sempat Anjlok, Rupiah Melemah, Bagaimana Harga Emas di Indonesia?

Ditekan Belanda

Pada awalnya, ORI kuat dan memiliki kurs terhadap NICA sebesar 1:2 sampai 1:5 karena barang keperluan sehari-hari dihasilkan di luar daerah pendudukan.

Namun, Belanda terus melakukan aksi perusakan ekonomi Indonesia, antara lain dengan melanjutkan blokade dan memutus komunikasi antara pusat dengan daerah.

Akibatnya, banyak daerah yang mencetak uang sendiri. Tekanan Belanda sedemikian rupa sehingga pemusatan pencetakan uang tidak bisa dilakukan.

Pada masa perjuangan 1947-1949, dikenal berbagai mata uang yang dikeluarkan di daerah. Ada OERIDA (Oeang Repoeblik Indonesia Daerah). ORI masih ada, tetapi berlaku di Pulau Jawa.

Untuk sebagian daerah Sumatera, dicetak URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera). Ada pula URITA (Uang Republik Indonesia Tapanuli), UIPSU (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara), URIBA (Uang Republik Indonesia Baru Aceh), Uang Mandat Dewan Pertanahan Daerah Palembang, dan URIDAB (Uang Republik Indonesia Daerah Banten).

Baca juga: Cara Penukaran Uang Rp 75.000 di Semua Bank Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com