Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Undang-undang Cipta Keadilan

Kompas.com - 24/10/2020, 18:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


DENGAN niat baik merampingkan birokrasi demi memudahkan para investor melakukan investasi di Tanah Air Angkasa tercinta kita, pemerintah telah kreatif menciptakan Omnibus Law yang telah kreatif dibahasa-Indonesiakan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Aneka masalah

Sebenarnya masalah yang dihadapi bangsa Indonesia bukan cuma birokrasi investasi namun masih banyak lagi masalah-masalah lainnya seperti penggusuran rakyat miskin secara sempurna melanggar hukum, pemindahan masyarakat adat secara paksa atas nama pembangunan, pelanggaran hak asasi manusia, industri hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah, penuhnya penjara akibat tidak ada hukuman kerja sosial, hukuman bagi pencuri ayam malah lebih berat ketimbang koruptor atau para terduga koruptor tidak diborgol tetapi para terduga pelanggaran UU ITE diborgol sambil dipertontonkan lewat konperensi pers ke publik.

Memohon

Maka melalui naskah sederhana ini, dengan penuh kerendahan hati saya memohon pemerintah juga berkenan kreatif menyusun Undang-undang Cipta Keadilan demi mempersembahkan bukan cuma hukum namun bahkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Telah terbukti pemerintah mampu kreatif menyusun Undang-undang Cipta Kerja demi memudahkan para investor menanam modal di bumi Indonesia maka dapat diyakini pemerintah mampu jika mau kreatif menyusun Undang-undang Cipta Keadilan demi memudahkan rakyat Indonesia memperoleh keadilan di bumi Indonesia tercinta ini.

Indonesia bukan milik investor tetapi rakyat Indonesia!

Insya Allah, tidak ada kisah rakyat alih-alih ditindas bangsa penjajah malah ditindas bangsanya sendiri. Undang-undang Cipta Keadilan membuka gerbang gemilang masa depan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat bersama hidup adil dan makmur di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. Merdeka!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com