Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Kompas.com - 18/10/2020, 12:16 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Artinya Pilkada 9 Desember mendatang akan dilangsungkan di tengah pandemi corona.

Komisi II pun meminta agar penerapan protokol Covid-19 harus dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Baca juga: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Apa yang Memberatkan Pemerintah?

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Serentak 2020.

Aturan baru tersebut mengatur hal-hal yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara.

Apa saja 15 hal baru yang harus diketahui pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara 9 Desember nanti?

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Ini 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com