Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

RUU Cipta Kerja, Tragedi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 07/10/2020, 09:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

RUU ini bahkan pernah dibahas secara diam-diam di sebuah hotel pada akhir pekan. Padahal menurut aturan, kegiatan atau rapat selama pandemi hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat.

Kondisi ini tentu mencurigakan dan menyisakan pertanyaan. Kenapa DPR harus diam-diam dan seperti mengejar setoran hanya untuk membahas dan mengesahkan sebuah undang-undang.

Pandemi masih tinggi

Sikap pemerintah dan DPR RI yang ngotot membahas dan mengesahkan RUU Cipta Kerja ini seolah berbanding terbalik dengan penanganan pandemi. Pasalnya, hingga saat ini penyebaran dan penularan virus asal Wuhan, China ini masih terus terjadi.

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, angka kasus positif Covid-19 mencapai empat ribuan dalam sehari. Mengutip data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia per Selasa, 6 Oktober 2020 sudah menembus angka 300 ribu lebih.

Jumlah tersebut merupakan angka yang sangat besar dan menunjukkan bahwa penularan virus Corona masih terus terjadi. Jika dibandingkan dengan angka global, Indonesia saat ini menduduki peringkat 137 dari 216 negara, dengan jumlah kasus sebesar 1.120 per 1 juta penduduk. Indonesia menduduki peringkat 102 dari 216 negara dengan jumlah kematian 41 per 1 juta penduduk.

Satgas Covid-19 mencatat, dalam dua pekan terakhir penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas ditambah Banten juga menunjukkan jumlah kasus aktif secara nasional masih terus meningkat.

Sejak Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo untuk menangani Covid-19 di provinsi prioritas, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, Bali ditambah Banten, jumlah kasus aktif secara nasional terus meningkat.

Sementara, vaksin yang digadang-gadang bisa menekan penularan tak kunjung datang. Padahal, vaksin akan menjadi senjata untuk melawan penyebaran dan penularan virus corona.

Saat ini memang sudah ada sejumlah vaksin Covid-19 yang masuk tahap uji klinis fase tiga. Pemerintah juga sudah menyiapkan road map soal vaksinasi yang akan dilakukan. Namun, hingga saat belum ada kepastian kapan vaksin-vaksin tersebut bisa digunakan.

Sementara ratusan ribu orang sudah menjadi korban. Dan belasan ribu di antaranya meninggal karena tak bisa diselamatkan.

Kenapa pemerintah dan DPR ngotot mengesahkan RUU Cipta Kerja meski masih banyak penolakan? Mengapa pembahasan RUU ini terkesan dilakukan diam-diam?

Mengapa pembahasan dan pengesahan RUU ini dilakukan saat publik sedang sibuk menangani pandemi? Kenapa angka kasus positif Covid-19 masih tinggi? Dan kapan vaksin bisa mulai digunakan untuk menekan angka penularan?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (7/10/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com