Karena lo semua berani gue juga akan berani. Jujur gue buta politik. Dan di Korea tuh aturan negara dllnya beda banget sama di sini jadi gue masih suka planga plongo kalo bacain berita politik sini. Anyway, gue udah banyak baca soal #OmnibusLaw dan ngerti permasalahannya dimana.
— KAK BABAH (@ustadchen) October 5, 2020
Kpopers juga mendapat dukungan dari warganet lain karena kepekaan mereka terhadap isu yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak.
"Cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi," tulis Ismail Fahmi.
"Banyak support kepada K-popers, salah satunya lagi dari @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini," tulisnya melanjutkan.
Baca juga: Investor Asing Peringatkan UU Cipta Kerja Ancam Hutan Tropis Indonesia
Analisis lengkap mengenai viralnya perbincangan tentang Omnibus Law di media sosial Twitter dapat dilihat pada utas Ismail Fahmi.
RUU OMNIBUS LAW DISAHKAN
*K-POPERS STRIKE BACK*Akhirnya RUU Omnibus Law disahkan DPR pada tgl 5 Oktober 2020, dalam sidang paripurna yang dimulai pada pukul 15:00.
Bagaimana peta percakapan setelah itu?
THREAD pic.twitter.com/ryBkSIbd73
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 5, 2020
Berdasarkan hasil analisis Drone Emprit, terdapat empat kesimpulan yang bisa diambil:
"Secara demografi, K-popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu," tulis Ismail Fahmi.
"Sehingga, jika suatu saat dampak negatif terjadi karena UU ini, mereka tahu siapa yang membuatnya," tulisnya melanjutkan.