Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Aktivis hingga K-Popers Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Twitter

Kompas.com - 06/10/2020, 09:20 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Kpopers juga mendapat dukungan dari warganet lain karena kepekaan mereka terhadap isu yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak.

"Cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi," tulis Ismail Fahmi.

"Banyak support kepada K-popers, salah satunya lagi dari @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini," tulisnya melanjutkan.

Baca juga: Investor Asing Peringatkan UU Cipta Kerja Ancam Hutan Tropis Indonesia

Kesimpulan

Analisis lengkap mengenai viralnya perbincangan tentang Omnibus Law di media sosial Twitter dapat dilihat pada utas Ismail Fahmi.

Berdasarkan hasil analisis Drone Emprit, terdapat empat kesimpulan yang bisa diambil:

  1. Setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR, DPD, dan Pemerintah, percakapan naik pesat, yang dimotori oleh narasi dari akademisi (@PUKAT_UGM), LSM, dan aktivis tentang problem dalam RUU ini.
  2. K-popers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah RUU ini. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar2 lain, sehingga menjadi TT dunia.
  3. Antara akademisi, BEM, aktivis, LSM, media, oposisi, dan K-Popers semua membentuk sebuah cluster besar. Mereka saling berinteraksi dalam satu jaringan.
  4. UU Omnibus Law ini telah menjadi perhatian publik non partisan. Bahkan, oposisi bukan yang paling dominan seperti biasanya.

"Secara demografi, K-popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu," tulis Ismail Fahmi.

"Sehingga, jika suatu saat dampak negatif terjadi karena UU ini, mereka tahu siapa yang membuatnya," tulisnya melanjutkan. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa Itu Omnibus Law?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com