KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona di wilayah DKI Jakarta disebut menurun sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 14-27 September 2020.
Penurunan itu bisa terlihat dari sejumlah hal, misalnya angka kasus aktif yang tercatat sejak sebelum dan setelah dilakukan PSBB terpantau turun sebesar 37 persen.
Dari data yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dki.jakarta, terjadi peningkatan kasus aktif pada 30 Agustus-11 September 2020 (12 hari). Ada penambahakan 3.864 kasus dari sebelumnya 7.960 menjadi 11.824 kasus aktif.
Artinya, ada peningkatan sebesar 49 persen.
Sementara, sejak diterapkannya PSBB pengetatan pada 11-23 September 2020 (12 hari), penambahan kasus aktif sebesar 12 persen, dari 11.824 menjadi 13.227 kasus.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Pengetatan PSBB Dilakukan di 9 Provinsi Prioritas
Selain penurunan kasus aktif, peningkatan kasus kesembuhan juga terpantau meski belum signifikan.
Pada periode sebelum PSBB di angka 30 persen, setelah PSBB menjadi 32 persen.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riyono.
"Ya, keliahatannya seperti itu (ada penurunan)," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/9/2020).
Pandu mengungkapkan, merujuk data Fakultas Kesehatan Masyarakat UI soal grafik onset dan Rt Covid-19 di Jakarta, terjadi penurunan.
"Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10," demikian tertulis dalam hasil analisis pandemi Covid-19 di Jakarta dari FKMUI tersebut.
Meski sudah turun di angka 1,10, Rt ini masih harus terus ditekan di bawah 1.
Baca juga: Dua Pekan PSBB, Landainya Kasus Aktif Covid-19 Tak Berbanding Lurus dengan Angka Penyebarannya
Pandu menyebutkan, PSBB yang dilakukan kali ini berbeda dengan PSBB sebelum-sebelumnya, sehingga diperlukan penguatan pelaksanaan tes, pelacakan, dan isolasi.
Demikian pula kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
"Triaksi surveilans, yaitu tes, pelacakan, dan isolasi merupakan satu kesatuan yang perlu terus diperkuat dan kampanye masif 3M agar dapat menekan penularan. Jangan terlalu cepat melakukan pelonggaranya," kata Pandu.
Ia menekankan, hal ini harus dilakukan hingga ada penurunan kasus secara drastis dan kasus bisa dikendalikan.
Terkendalinya kasus virus corona, menurut Pandu, sangat bergantung pada keberhasilan tes, pengujian, dan isolasi, juga gerakan 3M di lapisan masyarakat.
Melihat kondisi penerapan tes, pelacakan, dan isolasi yang ada di Jakarta saat ini, Pandu mengatakan, agar terus melakukan peningkatan, khususnya di aspek pelacakan.
Anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Public Relation Ikatan Dokter Indoneia (IDI), Halik Malik, juga menilai ada dampak dari PSBB pengetatan.
"Okupansi ICU di DKI yg sempat mencapai 83 persen saat ini bisa diturunkan menjadi 73 persen, kita berharap bisa ditekan sampai di bawah 50 persen," sebut Halik, kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).
Melihat data ketersediaan ruang perawatan rumah sakit daerah di Jakarta dari laman Executive Information System Dinkes DKI Jakarta, diketahui saat ini masih tersedia11 ruang ICU, dan 250 ruang isolasi yang ada di 32 rumah sakit daerah di DKI Jakarta.
Data ini terakhir diperbaharui pada Senin (28/9/2020) pukul 14.26 WIB
Kembali ke PSBB Pengetatan, Pemprov kembali memperpanjangnya selama 2 pekan hingga 11 Oktober 2020, karena melihat potensi kembali naiknya angka kasus jika PSBB dilonggarkan.
Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Macam-macam Penularan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.