KOMPAS.com - Hotel-hotel yang ada di sekitar kita semua memiliki kelasnya masing-masing. Ada hotel melati atau nonbintang, ada juga hotel berbintang, mulai dari bintang 1 hingga 5.
Biasanya, semakin tinggi tingkat bintang yang dimiliki sebuah hotel, tarif sewanya pun semakin mahal.
Hal itu dikarenakan fasilitas yang mereka tawarkan pada konsumen lebih tinggi dari hotel dengan kelas di bawahnya.
Baca juga: Melihat Lebih Jauh tentang Capella Ubud, Hotel Terbaik Dunia 2020
Tapi, apa sebenarnya dasar perhitungan untuk menentukan sebuah hotel tergolong sebagai bintang 1, 2, 3, 4, atau 5?
Ternyata semua itu berdasar pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.
Pada Lampiran II Permen tersebut, disebutkan ada 50 unsur dan 208 sub unsur yang akan dinilai dari sebuah hotel.
Unsur-unsur itu di antaranya meliputi fasilitas-fasilitas yang ada di hotel tersebut: lobi, lorong, area parkir, front desk, kamar mandi, dapur, fasilitas olahraga, bar, dan sebagainya.
Untuk ke 50 unsur dan 208 sub unsur penilaian tersebut secara lengkap dapat dilihat pada link berikut ini.
Baca juga: Daftar BUMN yang Punya Bisnis Hotel
Masing-masing sub unsur, nantinya akan diberi nilai: 1 (kurang), 2 (cukup baik), 3 (baik), 4 (sangat baik), dan 5 (terbaik).
Seluruh nilai yang didapat sebuah hotel nantinya akan dijumlahkan dan dibagi dengan angka 104, sehingga didapatkan hasil 2 sampai 10.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan