Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 26/09/2020, 17:32 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan relaksasi iuran jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan mengenai relaksasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020. 

Ada ada empat jenis bantuan yang diberikan pemerintah terkait pembayaran iuran yang diberikan selama enam bulan, mulai dari iuran bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Pemberian keringanan ini untuk membantu pengusaha atau pemberi kerja agar dapat mengurangi beban cashflow perusahaan.

Apa saja keringanan yang diberikan? Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com