KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Sebelumnya PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Namun saat ini PSBB yang diperketat diperpanjang selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.
Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Anies menegaskan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Sementara itu menurut sebuah analisis baru yang dipublikasikan di jurnal medis The Lancet, Kamis (24/9/2020), negara-negara di dunia disarankan untuk tidak melonggarkan pembatasan penguncian (lockdown) hingga memenuhi lima kriteria.
Penelitian ini menunjukkan bahwa syarat pelonggaran Covid-19 terdiri dari:
Baca juga: Sebelum Longgarkan PSBB, Simak Syarat WHO dan Bappenas Berikut Ini
Dalam penelitian tersebut, penulis melihat sembilan negara atau wilayah berpendapatan tinggi yang telah mulai melonggarkan pembatasan, yaitu:
Peneliti menemukan, banyak pemerintah yang gagal memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk menghindari gelombang baru infeksi sebagaimana ditunjukkan di Spanyol, Jerman, dan Inggris.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sistem pengetesan atau testing, penelusuran (tracing), dan isolasi yang efektif dibutuhkan untuk dapat membuka kembali kegiatan secara aman.
Para peneliti mengatakan, pelonggaran pembatasan harus didasarkan pada kombinasi antara kajian epidemiologi dan konsekuensi sosial ekonomi dari pembatasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.