Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial mengenai pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah, mengatasnamakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah.
Disnakertrans Kalimantan Tengah menegaskan infomasi tersebut tidak benar.
Akun Facebook Florensius Rusmianto Dtt pada Rabu (23/9/2020) melayangkan informasi tentang pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah.
Pendaftaran dilakukan di Disnakertrans Kalimantan Tengah.
Program transmigrasi tersebut mensyaratkan sejumlah hal, antara lain sudah berkeluarga dan belum memiliki lahan.
Akun tersebut juga mencantumkan dua tautan berita tentang transmigrasi, tetapi isi dua berita itu tidak menyebutkan soal pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah.
Berikut isi lengkap statusnya:
"Bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi, berikut syarat-syaratnya :
1. Warga Negara Indonesia (Diutamakan keluarga prasejahtera )
2. Berkeluarga (dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga)
3. Memiliki KTP yang masih berlaku
4. Berusia 18 - 50 Tahun
5. Berbadan sehat
6. Belum mempunyai lahan
Cara Pendaftaran :
1. Datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantantengah:
Jl. Yos Sudarso No.2, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia
Phone: +625363221703
2. Menyerahkan Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga dan Buku Nikah
ISI PENUH QUOTA TANSMIGRASI LOKAL.. ????????????
" SALAM DAYAK BERSATU "
ISI PENUH QUOTA TANSMIGRASI LOKAL.. ????????????
" SALAM DAYAK BERSATU "
https://www.google.com/amp/s/banjarmasin.tribunnews.com/amp/2019/02/11/kalteng-butuhkan-transmigran-capai-14-juta-jiwa-tahun-ini-mulai-rekrut-secara-bertahap
Program Transmigrasi ini Bebas Biaya, Gratis, tanpa ada pungutan apapun. Apabila ada oknum yang menawarkan transmigrasi dengan biaya tertentu maka itu penipuan, segera laporkan. Semua biaya ditanggung pemeritah.
https://kalteng.antaranews.com/berita/406158/program-transmigrasi-kapuas-dan-pulang-pisau-diusulkan-20000-kk"
Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Syahril Tarigan, memastikan bahwa informasi atau pengumuman pendaftaran calon peserta transmigrasi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar.