Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Kembali PSBB, Bagaimana Respons Pemerintah Daerah Penyangga?

Kompas.com - 11/09/2020, 13:48 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB total.

Keputusan ini diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) lalu.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. 

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB total kembali diterapkan pada Senin, 14 September mendatang.

Baca juga: Simak, Protokol Lengkap Selama Masa Transisi PSBB Jakarta

Lantas, bagaimana dengan wilayah sekitar?

Respons daerah penyangga

Merangkum pemberitaan Kompas.com, berikut adalah sejumlah respons dari pemerintah daerah penyangga, seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) hingga Senin (14/9/2020) mendatang.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, saat ini Pemkot Bogor belum bisa memutuskan untuk mengikuti DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB yang lebih ketat atau tidak.

Ketarangan ini disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi secara online dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan kepala daerah Bodebek, Kamis (10/9/2020).

Bima mengatakan, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil perkembangan terbaru terhadap status zona/kabupaten se-Indonesia pada Minggu (12/9/2020) malam.

Setelah itu, barulah akan diambil keputusan atau kebijakan langkah-langkah ke depan.

Baca juga: Belum Putuskan Ikuti PSBB Jakarta, Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK Tiga Hari

Kota Depok

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, belum ada perubahan kebijakan soal PSBB di Depok hingga saat ini.

"Depok masih mengikuti PSBB proporsional sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat sampai dengan 29 September," kata Juru Bicara Gugus Tugas Dadang Wihana seusai rapat virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (10/9/2020).

Status PSBB Depok menjadi penting untuk dievaluasi sebagai kota penyangga Jakarta. 

Namun, belum ada keputusan soal eprubahan status yang akan dilakukan.

Menurut Dadang, dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, para kepala daerah penyangga Jakarta hanya memaparkan tren perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan PSBB total di DKI Jakarta sendiri masih dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.

Kota Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum akan menerapkan PSBB secara ketat seperti DKI Jakarta.

Menurut Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, belum diperketatnya PSBB di wilayah Tangsel dikarenakan penyebaran Covid-19 masih terkendali 

Selain itu, ketersediaan kamar tidur rumah sakit dan tempat karantina untuk pasien Covid-19 di wilayah Tangsel masih aman.

Ia pun menegaskan bahwa Tangsel akan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Banten dalam hal pengetatan ataupun pelonggaran pada masa PSBB.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Dua Pekan Lagi, Ini Alasannya

Kota Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Kota Bekasi akan memutuskan apakah akan kembali menerapkan PSBB total seperti Jakarta atau tidak pada Senin (14/9/2020).

Tri mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Bekasi menjelaskan bahwa terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu terakhir. 

Selain itu, juga menipisnya ketersediaan tempat isolasi di sejumlah rumah sakit Bekasi.

Menurut Tri, Pemprov Jabar menyarankan, sebagai daerah yang bertetangga dengan DKI Jakarta, maka penanganan Covid-19 mesti dilakukan dengan kebijakan komprehensif.

Pasalnya, Jakarta saat ini disebut sebagai episentrum Covid-19.

Pentingnya kolaborasi dengan daerah penyangga

Sebelumnya, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, penting untuk mencegah seluruh celah potensi pengurangan efektivitas dari pemberlakuan PSBB ini.

Salah satunya adalah potensi kurangnya sinergitas kolaborasi.

"Semua celah potensi pengurangan efektivitas seperti kurangnya sinergitas kolaborasi harus dicegah. Ini yang harus dilakukan," tuturnya.

Baca juga: DKI Kembali PSBB Total, Epidemiolog: Perlu Persiapan Matang dan Kolaborasi dengan Daerah Penyangga

Pergerakan orang di Jakarta juga dipengaruhi oleh daerah penyangga di sekitarnya. Oleh karena itu, menurut Dicky, PSBB akan menjadi sangat optimal dan efektif jika dilakukan serentak dengan daerah-daerah penyangga.

"Kecuali selama PSBB maupun setelah PSBB, akan ada screening ketat bagi orang yang masuk Jakarta. Jika tidak, maka akan sulit dan pemulihan atau dampak PSBB tidak akan bertahan lama," lanjut Dicky.

Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 6 September, ada empat kota di DKI Jakarta masuk kategori zona merah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepulauan Seribu dan Jakarta Selatan masuk kategori zona oranye Covid-19.

Padahal, berdasarkan update terakhir pada 28 Agustus, Jakarta Selatan masuk kategori zona merah Covid-19.

Untuk kota-kota penyangga, enam wilayah kota dan kabupaten yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang masuk kategori merah.

Hanya Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang masuk kategori zona oranye Covid-19.

Perlu diketahui, zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

 Baca juga: Kasus Kematian Corona Tinggi, Haruskah Jatim dan Jateng Tarik Rem Darurat?

(Sumber: Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah, Vitorio Mantalean, Tria Sutrisna, Cynthia Lova |Editor: Jessi Carina, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com