Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Kasus Covid-19 yang Terus Menanjak, dan Saran Epidemiolog untuk Pemerintah

Kompas.com - 10/09/2020, 17:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona di Indonesia telah melampaui angka 200.000, atau tepatnya 207.203 kasus positif pada Kamis (10/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Indonesia berada di peringkat 23 kasus terbanyak di dunia, di bawah Filipina dan di atas Ukraina seperti dikutip dari Worldometers pada Kamis (10/9/2020) sore.

Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan ada penambahan 3.861 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ini Aturan Lengkap Ngantor dan Ngemal

Ini merupakan rekor tertinggi terkait jumlah penambahan kasus Covid-19 dalam sehari.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai Senin, 14 September mendatang.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?

Epidemiolog pun memberikan sedikit catatan untuk pemerintah terkait masih terus menanjaknya tren penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Lakukan testing yang masif

Warga memotret papan informasi tentang jumlah warga terpapar COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Papan informasi itu menjadi salah satu bentuk kampanye baru untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya virus corona baru (COVID-19). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.  *** Local Caption ***   ANTARA FOTO/RENO ESNIR Warga memotret papan informasi tentang jumlah warga terpapar COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Papan informasi itu menjadi salah satu bentuk kampanye baru untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya virus corona baru (COVID-19). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. *** Local Caption ***

Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah agar kasus Covid-19 tidak semakin menanjak.

Salah satunya yakni dengan melakukan testing yang masif disertai dengan isolasi kepada orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pemerintah harus banyak-banyak mengisolasi orang yang positif. Nah bagaiamana caranya ketemu orang yang positif? Lakukan testing yang masif," kata Windhu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, testing masif belum dijalankan pemerintah saat ini. Akibatnya, masih banyak orang di bawah permukaan yang menjadi sumber penularan.

"Kenapa bisa begitu? Ya tadi, karena testing-nya masih rendah," katanya lagi.

Dia melanjutkan, sejatinya diperlukan sebanyak 2,6 juta testing di Indonesia, tetapi yang dilakukan baru setengahnya, yakni 1,4 juta testing.

Baca juga: Memahami PCR dan Rapid Test pada Hasil Lab Covid-19, Seperti Apa?

Terapkan pembatasan wilayah dan pergerakan

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Selasa (8/9/2020) lima kabupaten/kota yang tercatat mengalami kenaikan risiko, sehingga saat ini ada 70 kabupaten kota dengan risiko tinggi dari pekan lalu sebanyak 65 daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Selasa (8/9/2020) lima kabupaten/kota yang tercatat mengalami kenaikan risiko, sehingga saat ini ada 70 kabupaten kota dengan risiko tinggi dari pekan lalu sebanyak 65 daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com