KOMPAS.com - Semarak pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mulai menggema di penjuru negeri.
Pasangan calon yang akan bertanding dalam pesta demokrasi lima tahunan di berbagai daerah itu pun telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Rencananya, proses pemungutan suara dalam Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19, ada pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (5/9/2020), dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Gorontalo, menggelar konser deklarasi. Sejumlah peserta pun tak mempedulikan protokol kesehatan.
Menanggapi hal itu, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan kegiatan Pilkada 2020 yang melibatkan banyak massa sangat berpotensi menjadi klaster baru virus corona.
"Hanya masalah waktu saja, apalagi di daerah yang intervensi testingnya rendah. Artinya tinggal menunggu lonjakan kasus. Ini yang harus diantisipasi," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Viral Video Konser Deklarasi Paslon Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Aturannya?
Dicky mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Pilkada 2020 tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk segera melakukan tes Covid-19.
Ia pun berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi.
Jika tidak, pesta demokrasi ini akan berujung pada lonjakan kasus di berbagai daerah.
"Sebelum ini menjadi klaster yang besar, harus ada evaluasi dalam tahapan awal pilkada ini, dari pemerintah, KPUD, Bawaslu dengan melibatkan peserta pemilu," jelas Dicky.
"Jangan sampai pesta demokrasi ini juga menjadi pestanya Covid-19 akibat pengabaian protokol pencegahan," lanjutnya.
Menurutnya, adanya pengabaian protokol kesehatan dalam kegiatan Pilkada 2020 di sejumlah daerah disebabkan lemahnya penegakkan sanksi, sehingga tidak ada ketakutan bagi para pelanggar.
Padahal, di masa kritis pandemi virus corona kegiatan tersebut membahayakan kesehatan masyarakat secara umum.
Dia memaklumi Pilkada 2020 masih tetap diselenggarakan, meski berada dalam bayang-bayang pandemi virus corona.
Hanya saja, keputusan itu harus diikuti dengan penerapan aturan protokol kesehatan demi mencegah timbulnya bencana lain.
"Bila memang keputusan politiknya tak ada penundaan Pilkada, maka konsekuensi logisnya adalah jangan sampai keputusan untuk melaksanakan keputusan ini menyebabkan bencana lain dalam bentuk timbulnya klaster akibat Pilkada, misalnya klaster tempat kampanye," tutur dia.
"Ini yang harus ditegasan dengan keras sanksinya juga bukan sekedar narasi," tutupnya.
Baca juga: Ketua MPR: Persiapan Pilkada 2020 Mengkhawatirkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.