Untuk tahap mengisi data diri, caranya dengan masuk ke akun dengan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.
Selanjutnya, masukkan nomor KTP dan tanggal lahir lalu klik “Berikutnya”.
Isi data diri lengkap pada form Kartu Prakerja yakni:
Selanjutnya, masukkan nomor telepon dan Kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Kemudian, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit dengan menyiapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
Jika tes selesai, maka peserta tinggal menunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, silakan kembali ke situs dan bergabung ke gelombang pendaftaran.
Selanjutnya, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 6 atau tidak yang akan diberitahukan melalui notifikasi SMS dan dapat dicek pada dashboard akun Prakerja.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Diumumkan pada 29 Agustus 2020
2. Offline
Sementara, bagi yang ingin melakukan pendaftaran secara offline, dapat mendaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Pemohon bisa datang ke instansi tersebut dan mengisi formulir sama dengan format isian yang ada pada pendaftaran online.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Agustus 2020.