Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Progresif bagi Warga di Jakarta yang Tak Pakai Masker, Apakah Efektif Kendalikan Covid-19?

Kompas.com - 21/08/2020, 11:21 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Di dalamnya, diatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berungkali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Setiap warga wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar ruangan, berinteraksi dengan orang lain, dan saat menggunakan kendaraan umum.

Warga yang tidak memakai masker, dapat dikenai sanksi administratif sebesar Rp 250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum mengenakan rompi selama satu jam.

Jika kembali melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi sebesar Rp 500.000 atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum mengenakan rompi selama dua jam.

Pelanggaran tak mengenakan masker sebanyak tiga kali atau lebih, dikenai sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi selama empat jam atau denda sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Denda Progresif, Berulang Kali Tak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta

Apakah efektif?

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menilai denda administratif yang diterapkan untuk kota metropolitan, seperti DKI Jakarta, akan efektif dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

"Dan ini juga terbukti efektif di beberapa kota besar lain di dunia yang menerapkan sanksi serupa," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2020).

Meski begitu, ia menegaskan masker hanyalah salah satu upaya preventif atau pencegahan yang tidak bisa berdiri sendiri.

Langkah pencegahan harus dibarengi dengan tindakan pencegahan lain.

Di antaranya adalah menjaga jarak dan menjaga kebersihan tangan.

"Upaya lainnya seperti jaga jarak dan perbatasan kapasitas maksimal suatu ruangan juga sangat penting," ujar dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Lewati 30.000, Peringkat Nomor 4 di ASEAN

Institusi dan perkantoran

Sementara itu, langkah penekanan penyebaran virus juga harus dilakukan oleh semua institusi dan perkantoran.

Institusi dan perkantoran harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti kewajiban menerapkan work from home (WFH) bagi karyawan kormobid atau dengan penyakit bawaan.

Dicky menilai sejauh ini semua program yang diambil, seperti sekolah daring, WFH, dan terutama menjaga kualitas program test-trace-isolated, telah tepat dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COvid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com