Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Tarik Terus-menerus Dananya di Bukopin, Apa yang Bisa Terjadi?

Kompas.com - 01/07/2020, 14:28 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta manajemen PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sedang berupaya keras meyakinkan dan menenangkan nasabah Bank Bukopin.

Mereka menegaskan bahwa kondisi Bukopin baik-baik saja.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, nasabah terus berupaya untuk menarik uang yang mereka simpan di Bank Bukopin. Keluhan nasabah Bank Bukopin juga terlihat di media sosial.

Di Twitter, para nasabah mengaku kesulitan menarik dananya. Selain itu, mereka juga mempertanyakan pembatasan penarikan dana di sejumlah kantor cabang Bank Bukopin.

Tidak berhenti sampai di situ, sejumlah foto yang memperlihatkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Bukopin yang tidak bisa digunakan, hingga pengumuman kalau ATM sementara ini tidak bisa digunakan juga turut beredar.

Seperti diberitakan Kontan (30/6/2020) keresahan nasabah juga terlihat di kantor Cabang Pembantu (Capem) Bukopin di Pondok Gede, Bekasi, tampak antrean para nasabah yang mengambil dana di ATM sampai di teller.

Salah satu nasabah yang tidak berkenan disebut namanya, mengatakan, ia telah mencoba menarik uang di Bukopin sejak Sabtu (27/6) namun tidak kunjung berhasil.

Dia mencoba kembali di hari Selasa (30/6). Namun petugas bank mengatakan pelayanan sudah ditutup.

Baca juga: OJK Restui Bukopin Rights Issue, Masyarakat Mohon Tenang

Berisiko bagi Bukopin

Fenomena penarikan simpanan secara terus menerus oleh nasabah tentu akan berisiko bagi Bank Bukopin. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Perbankan Paul Sutaryono saat dihubungi Kompas.com (1/7/2020).

"Berpotensi risiko likuiditas. Tapi itu sudah segera tertutupi oleh kucuran likuiditas dari KB Kookmin Bank sebagai PSP (Pemegang Saham Pengendali)," kata Paul kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020). 

Saat ini PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Co Ltd tercatat sebagai dua pemegang saham terbesar Bukopin. Bosowa memiliki sebesar 23,39 persen saham Bukopin, sementara Kookmin dari Korea Selatan memiliki sekitar 21,99 persen saham Bukopin.

Untuk menambah pasokan likuiditas di Bukopin, OJK telah memerintahkan pemegang saham untuk menempatkan dananya di Bukopin.

Baca juga: Mau Jadi Bank Korea di RI, Berapa Saham Pemerintah di Bukopin?

Pertengahan Juni 2020, Kookmin menempatkan dana 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun di Bukopin.

Untuk sementara, asupan dana segar dari pemegang saham asal Korea Selatan itu bisa mengendurkan ketatnya likuiditas di Bukopin.

Namun demikian, penempatan dana ini tak lebih dari langkah parasut untuk mengatasi persoalan jangka pendek di Bukopin.

"Nah, inilah tugas pokok OJK untuk terus menenangkan masyarakat atau nasabahnya. Bagaimana caranya? OJK harus mendesak semua pemegang saham Bukopin untuk menyetujui bahwa KB Kookmin Bank dapat segera menjadi PSP Bukopin," jelas Paul.

Ia juga menambahkan bahwa LPS selaku Lembaga Penjamin Simpanan harus ikut terjun meyakinkan publik atau nasabah Bank Bukopin bahwa simpanan mereka dijamin oleh LPS.

Baca juga: Nasabah Sulit Tarik Dana, Ini Kata Bank Bukopin

Ketiadaan pemegang saham pengendali

Persoalan yang dihadapi Bukopin bermula dari ketiadaan pemegang saham pengendali di bank ini. Bosowa dan Kookmin memang tercatat sebagai pemegang saham terbesar di Bukopin.

Namun keduanya masing-masing memiliki kurang dari 25 persen saham Bukopin. Selain itu, tidak ada yang tercatat sebagai pengendalinya.

Akibatnya, tidak ada pemegang saham yang bisa mengkonsolidasikan dan mengendalikan secara langsung seluruh aktivitas bank yang menjadi anak perusahaannya.

Pada gilirannya, permasalahan ketiadaan pengendali ini kemudian melebar ke urusan likuiditas. Situasi semakin runyam manakala pandemi corona merambah Indonesia.

Sejauh ini OJK, Bosowa dan Kookmin sudah berembuk menyusun alternatif solusi untuk menentukan pemilik saham pengendali sekaligus mengurai persoalan likuiditas Bukopin.

Sejauh ini, ada satu pilihan yang didorong OJK, yakni meloloskan Kookmin menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

Baca juga: Incar Pengembangan Usaha, Bukopin Syariah Manfaatkan Raihan Laba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com