Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Zona Hijau Bisa Dibuka Lagi, seperti Apa Kriteria Zona Hijau?

Kompas.com - 16/06/2020, 09:38 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap di sekolah yang berlokasi di zona hijau

Jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, yang pertama kali akan dibuka.

Sementara itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar lima bulan lagi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Senin (15/6/2020), dilansir dari Kompas.com.

Sekolah-sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi tiga syarat utama pembukaan sekolah, yaitu:

  • Berada di zona hijau
  • Mendapatkan izin dari pemerintah setempat
  • Memenuhi semua daftar periksa kesiapan membuka sekolah.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga 15 Juni 2020, ada sebanyak 85 kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai aman untuk menyelenggarakan kegiatan sekolah kembali alias masuk kategori zona hijau.

Baca juga: Sekolah Dibuka Lagi di Zona Hijau, Gugus Tugas Ingatkan Protokol Kesehatan

Apa itu zona hijau dan bagaimana kriterianya?

Zona hijau adalah salah satu kategori wilayah saat pandemi Covid-19. Penggunaan warna dimaksudkan untuk menandai tingkat bahaya dari pandemi tersebut.

Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.

Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning; dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.

Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi. 

Merujuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Hidup Baru, kriteria zona hijau sebagai berikut:

  • Kasus jumlah penderita positif menurun selama setidaknya 14 hari
  • Jumlah ODP/PDP menurun selama setidaknya 14 hari
  • Jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 menurun selama setidaknya 14 hari
  • Penularan langsung Covid-19 pada petugas kesehatan menurun

Sementara itu, mengutip dari Color Zone Pandemic Response Version 2 yang dipublikasikan oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam pada laman New England Complex Systems Institute (2/3/2020), zona hijau berarti negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa kasus infeksi yang datang dari negara lain.

Baca juga: Ini Ceklist Lengkap Kesiapan Sebelum Membuka Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Pada wilayah ini, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, termasuk protokol pencegahan penyakit menular, seperti jarak sosial, cuci tangan, dan pemakaian masker.

Pengembangan proses respons cepat untuk menguji gejala yang terkait dengan warga domestik juga perlu dilakukan.

Selain itu, pemberlakuan tes di perbatasan untuk individu yang bepergian dari zona kuning atau oranye dengan tujuan untuk mengidentifikasi individu yang bergejala, misalnya demam atau batuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Tren
Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

Tren
Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Tren
Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com