KOMPAS.com - Masyarakat ramai mengeluhkan tagihan listrik naik pada Juni 2020. Padahal masyarakat sedang kesulitan karena situasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Masyarakat pun sempat menduga penyebab tagihan listrik membengkak disebabkan tarif listrik naik melalui media sosial.
Diam-diam tarif listrik melonjak.
— Stafsus Masyarakat (@JukiHoki) June 6, 2020
Istana Kepresidenan melalui Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia pun membantah adanya tarif listrik naik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.
Baca juga: Tagihan PLN Melonjak, Ini Cara Mengecek Data Pemakaian Listrik Kita
Tagihan listrik naik pada Juni 2020, kata Angkie, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, disebabkan konsumsi listrik yang meningkat signifikan ketika masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.
"Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB," kata Angkie melansir ANTARA, Senin (8/9/2020).
Dia juga menjelaskan, terdapat sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
Baca juga: Tagihan Listrik Membengkak, PLN Diminta Lebih Terbuka soal Penghitungan
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.
Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.
PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.
Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123.
Baca juga: Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Apa Penyebab Tagihannya Membengkak?
Di sisi lain, PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni.
Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.