Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
3. Lakukan tes Covid-19
Tes disarankan dengan metode rapid test-PCR sesuai standar WHO.
Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling tes dengan jumlah sampel kurang dari 30.
4. Diberi tanda
Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19 maka dapat diberikan tanda.
5. Sosialisasi virtual
Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah.
Baca juga: Sebelum Mengajar Kembali di Sekolah, Guru di Kota Bekasi Akan Jalani Rapid Test
6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
7. Data dan cek kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.
Siswa atau orangtua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.
8.Posisi duduk
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
9. Guru tidak berpindah kelas
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah-pindah kelas.
10. Menjaga jarak
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
Baca juga: Begini Skema Penerapan New Normal di Sekolah saat Tahun Ajaran Baru di Bekasi
11. Skrining harian
Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.