Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Jumlah Kasus Covid-19 Bertambah bila New Normal Diterapkan?

Kompas.com - 30/05/2020, 15:47 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan sejumlah wilayah di Indonesia untuk mulai melakukan new normal atau tatanan kehidupan baru.

Wilayah yang nanti diterapkan baru empat provinsi, di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Gorontalo.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" ujar Jokowi dikutip dari Kompas TV, Selasa (26/5/2020).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, untuk tahap pertama, pendisiplinan yang akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tersebut akan dilakukan secara serentak di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 obyek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Yang kita laksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan kita siapkan tempat mencuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," papar Hadi.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Lantas, akankah jumlah kasus virus corona bertambah bila new normal diterapkan?

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, jumlah kasus akan meningkat bila penerapan new normal tidak melihat beberapa kriteria.

Hal itu sesuai dengan yang pernah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Karena kalau tidak melihat kriteria atau kriteria-kriteria ini, potensi terjadinya kluster baru di tempat-tempat publik akan sangat besar," kata Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Waspada Gejala Baru Virus Corona, dari Sulit Berbicara hingga Halusinasi

Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Mahakam Ulu, memeriksa ketat lalu lintas warga di Pelabuhan Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Kaltim, Selasa (19/5/2020). Dok. DKP2KB Mahakam Ulu. Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Mahakam Ulu, memeriksa ketat lalu lintas warga di Pelabuhan Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Kaltim, Selasa (19/5/2020).

Oleh sebab itu, lanjut Dicky, sebelum menerapkan new normal maka harus dilihat dari keseluruhan faktor.

Tidak dapat dilihat dari satu atau dua indikator, misalnya hanya melihat faktor penurunan jumlah kasus saja atau hanya melihat angka reproduksi yang menurun.

"Jadi bukannya kita akan menyehatkan perekonomian, ini justru akan menjadikan kondisi pandemi yang hampir terkontrol, menjadi makin buruk," jelas dia.

"Harus juga mempertimbangkan masukan-masukan dari para ahli yang terkait, artinya potensi yang disebut dengan the second peak atau puncak kedua akan dapat terjadi," imbuh Dicky.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Kriteria yang dimaksud

Beberapa kriteria yang disinggung Dicky tadi adalah sebagai berikut:

Pertama, program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dalam kurun waktu lebih kurang selama dua minggu.

"Perlu edukasi yang masif ditujukan kepada mereka, masyarakat, institusi-institusi seperti perkantoran, sekolahan, pasar, mal, dan lain sebagainya," jelas Dicky.

Kemudian, adanya aturan pola kerja baru, pola pelayanan baru, pola belajar baru, serta pola-pola lain yang dapat menunjang terjadinya new normal.

Baca juga: Soal Pembukaan Tempat Ibadah dan New Normal, Ini Tanggapan MUI

Pola-pola baru itu dibuat dan diterapkan di setiap lokasi umum, perkantoran, dan tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul.

"Tapi, itu harus didukung sarana dan prasarana. Misal adanya wastafel yang memadai di sekolah, penyediaan masker di tempat umum, dan sebagainya," ungkapnya.

Kriteria selanjutnya yakni adanya penurunan test rate dalam tujuh hari terakhir, dan disertai peningkatan cakupan jumlah testing Covid-19.

Dicky mengungkapkan, penurunan jumlah pasien akibat Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dalam tujuh hari juga masuk kriteria new normal dapat diterapkan.

"Lalu, juga nihilnya kasus kematian dalam tiga hari terakhir," papar Dicky.

Baca juga: Temuan Sejumlah Gejala dan Cara Baru Virus Corona Menyerang Tubuh

Gelombang kedua belum akan muncul

Menurut Dicky, mungkin saja gelombang kedua Covid-19 di Indonesia belum akan muncul, pasalnya gelombang pertama masih masih belum selesai.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada pemerintah agar memandang sejumlah kriteria atau indikator serta masukan dari para ahli.

"Jadi nanti jika penerapan new normal itu diterapkan dengan tidak memandang sejumlah faktor tadi, maka Indonesia akan mengalami puncak kedua, puncak ketiga dan seterusnya akibat kelalaian karena terlalu terburu-buru dan tidak dipertimbangkan dengan matang," pungkas dia.

Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang Terapkan New Normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com