"Di transportasi publik ini perlu juga disiapkan oleh pemerintah, misalnya posisi-posisi, pengingat-pengingat (simbol atau poster) harus menjaga jarak. Selain posisi duduk juga diupayakan harus berjauhan," jelas Dicky.
Pusat perbelanjaan
Selain di kendaraan umum, pusat perbelanjaan juga menjadi tempat yang sering dituju masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
Di sana, masyarakat sebagai konsumen akan banyak bertemu dengan banyak orang lain yang juga pergi berbelanja maupun petugas atau karyawan yang bekerja di sana.
Untuk itu, jaga jarak dan penggunaan masker hukumnya tetap menjadi suatu keharusan bagi semua pihak, tak terkecuali.
Namun di samping itu, Dicky menyarankan pihak pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan cairan pencuci tangan di berbagai titik.
Baca juga: Menjawab Tudingan Virus Corona Tidak Berbahaya dan Teori Senjata Biologis
Selanjutnya, pengelola juga diimbau untuk membuat alur bergerak para konsumen seperti untuk masuk, keluar, juga berdiri menunggu antrean.
"Pintu masuknya harus (diatur), jadi ada masuk dan keluar. Jadi dibantu dengan adanya arah petunjuk (misalya stiker lantai) untuk pengunjun," kata Dicky.
Pengaturan alur semacam ini bisa meminimalisir terjadinya kerumunan atau terpusatnya pengunjung di satu titik yang sama, sehingga bisa menyebabkan terjadinya penularan virus.
"Pesan penting yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini adalah saya imbau kita semua, setiap diri kita, masyarakat mulai membiasakan untuk mengubah pola keseharian dibanding masa-masa sebelumnya," sebut Dicky.
"Biasakan cuci tangan, biasakan jaga jarak fisik 2 meter, dan biasakan jauhi kerumunan, dan biasakan memakai masker non-medis," lanjutnya.
Semua upaya itu akan membantu kita semua melalui pandemi Covid-19 hingga nanti akhirnya para ilmuwan berhasil menemukan vaksin yang efektif untuk menangani virus ini.
"Jangan lemah, jangan lengah" tutup Dicky.
Baca juga: Tentang New Normal Life, Hidup Berdamai dengan Covid-19 seperti Diungkapkan Presiden Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.