Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending "ABK Indonesia", Berawal dari Video yang Diunggah YouTuber Korea

Kompas.com - 07/05/2020, 09:55 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu trending topic di Twitter Indonesia, Kamis (7/5/2020) pagi, seputar viralnya video dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China.

Hal ini menjadi perbincangan setelah seorang YouTuber Korea Selatan, Jang Hansol, mengunggah video pemberitaan media MBC, mengenai pengakuan ABK yang dipekerjakan secara tak manusiawi di kapal itu.

Disebutkan bahwa para ABK itu mengaku dipekerjakan selama 18 jam, bahkan bisa berdiri selama 30 jam, dengan 6 jam istirahat.

Mereka yang jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia, jenazahnya dilarung ke laut. 

Video yang diunggah Hansol kini telah dilihat lebih dari 1,9 juta kali dan menjadi trending di Youtube.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Langkah KBRI Korsel

Di media sosial Twitter, pada Kamis pagi, trending "ABK Indonesia".

“Tolong buat ini trending di Indonesia.
Aku melihat manusia tapi bukan kemanusiaan, ini udah ngelanggar HAM.
Terima kasih mas @Hansoljang7
link korea reomit :https://youtu.be/YALDZmX-W0I link MBC :https://youtu.be/3QIEmJ1mCZY,” tulis akun @chickenbaby_

“Terima kasih untuk @ Hansoljang7 karena mengangkat masalah ini ke publik — sebagai orang Indonesia, saya benar-benar menghargainya, dan pastinya tidak ada orang liar yang dapat melakukan tindakan kekejaman seperti yang mereka lakukan terhadap sesama orang Indonesia — betapa biadabnya #koreareomit” tulis akun @SaktiPancasona 

Akun Sselebtwit dr. Gia Pratama juga turut mengunggah twit soal itu.

“Ini video dari Korea Reomit, video tentang berita kejahatan yang terjadi terhadap warga negara Indonesia. Kapal itu harus bisa ketangkap. Pelakunya harus diadili”

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga turut berkomentar.

“Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea,” tulis Susi.

Pemberitaan media Korea Selatan

Dalam video yang diunggah Hansol, ia mengulas berita di kanal MBC yang tengah menjadi trending di Korea Selatan.

MBC memberitakan, “Eksklusif, 18 Jam Sehari Kerja. Jika Jatuh Sakit dan Meninggal, Lempar ke Laut”.

Hansol mengatakan, ia memutuskan untuk mengunggah video tentang berita itu karena ada subscriber-nya yang meminta agar berita itu diinformasikan karena belum diketahui di Indonesia.

Stasiun MBC sendiri, mendapatkan informasi tersebut karena kapal bersandar di Busan dan para ABK meminta hal itu diberitakan serta meminta bantuan Pemerintah Korea Selatan. 

Video tersebut juga menampilkan kesaksian beberapa orang yang menceritakan para ABK bekerja layaknya budak.

Baca juga: ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung

Mereka mengaku tempat bekerjanya sangat buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Diceritakan bahwa ada ABK yang meninggal dunia serta sakit selama satu bulan.

ABK itu mengalami sakit yang dimulai dari kram, kemudian bengkak di kaki yang kemudian menjalar ke seluruh tubuh hingga akhirnya sesak napas, dan meninggal dunia.

Saat berada di atas kapal, para ABK ini hanya minum air laut yang difiltrasi sedangkan air mineral hanya diperuntukkan bagi ABK China.

Dalam video tersebut, saksi mengaku, mereka bekerja selama 30 jam dengan berdiri, diselingi waktu 6 jam untuk waktu makan yang dianggap waktu istirahat.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Pengacara Kim juga mengatakan, ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tak bisa kabur.

Disebutkan pula bahwa ABK ada yang mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp 1,7 juta setelah bekerja beberapa bulan.

Menanggapi peristiwa ini, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan.

Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.

"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) pagi.

Baca juga: Jang Hansol, YouTuber Korea yang Ungkap Video Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com