Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan yang Perlu Diketahui soal Beroperasinya Kembali Transportasi Umum pada Hari Ini

Kompas.com - 07/05/2020, 07:15 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

"Bandara HLP hanya layani penerbangan kargo, penerbangan khusus carter VIP dan karyawan aplosan," ujar Nandang.

Terkait kembali beroperasinya transportasi umum, Garuda Indonesia menerapkan sejumlah ketentuan bagi penumpangnya.

Ketentuan itu di antaranya, menerapkan prosedur penerimaan dan screening ketat terhadap penumpang.

Beberapa ketentuan itu adalah:

  • Membawa surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.
  • Mereka yang melakukan perjalanan dinas harus membuktikannya melalui kartu identitas kantor dan surat tugas
  • Surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan
  • Wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com/Penulis: Haryanti Puspa Sari, Suhaiela Bahfein, Dean Pahlevi, Akhdi Martin | Editor: Icha Rastika, Hilda B Alexander, Irfan Maullana, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com