Mereka yang tanpa gejala ini akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah dan menjalankan sejumlah protokol yang disarankan agar tak menulari orang lain.
Bagaimana penyembuhan pasien Covid-19 tanpa gejala?
Selengkapnya, baca berita berikut ini:
Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Bisakah Sembuh Sendiri?
Mulai 1 Mei 2020, ada penyesuaian tarif untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Tarifnya kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018, yaitu sebesar:
Uang yang sudah telanjur dibayarkan pada April akan dikompensasi untuk pembayaran bulan Mei. Jadi, peserta BPJS tinggal membayar sisanya.
Baca selengkapnya di sini:
Kelebihan Iuran BPJS April Akan Dikompensasi pada Mei, Bagaimana Mengeceknya?
Kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali dikonfirmasi pada 2 Maret 2020. Setelah dua bulan, angka kasus mencapai lebih dari 10.000.
Sudahkah mencapai puncaknya? Bagaimana melihat kasus virus corona di Indonesia?
Simak penjelasan dari edpidemiolog berikut ini:
Hampir Dua Bulan, Bagaimana Melihat Kasus Virus Corona di Indonesia?