Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekilas tentang Said Didu, dari soal Kasus Freeport hingga Luhut Pandjaitan

Kompas.com - 01/05/2020, 17:09 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kritik kebiasaan Jokowi resmikan jalan tol

Kebiasaan Presiden Joko Widodo dalam meresmikan jalan tol, turut membuat Said Didu gerah.

Menurut Said Didu hal itu bagian dari pencitraan saja. Sebab kata dia, proyek jalan tol bukanlah proyek pemerintah, melainkan proyek yang dikerjakan oleh BUMN.

"Setahu saya yang meresmikan tol itu mungkin hanya satu satunya hanya Pak Harto. Tentunya bukan kerja pemerintah," kata Said seperti diberitakan Kompas.com, (13/2/2019).

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa bangsa Indonesia miliki risiko besar dari kebijakan publik yang berbasis pencitraan seperti itu.

Hal itu kata dia juga sangat berbahaya bagi BUMN. Sebab menurutnya, BUMN akan rusak bila ditunggangi oleh pencitraan politik.

Bahkan, Said juga menilai pemerintahan Jokowi sudah memaksa BUMN untuk membeli proyek-proyek jalan tol dengan harga mahal.

Baca juga: Viral Video Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Bersitegang dengan Luhut

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi video menjawab pertanyaan awak media melalui akun Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/3/2020).KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi video menjawab pertanyaan awak media melalui akun Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/3/2020).

Kemudian, yang terbaru Said Didu dilaporkan ke polisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Asal mula tuntutan ini adalah di kanal YouTube Muhammad Said Didu. Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit itu diunggah.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Baca juga: Mengintip Jejak Bupati Klaten Sri Mulyani, dari Bagi-bagi Nmax hingga Heboh Hand Sanitizer

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak "mengganggu" dana untuk pembangunan IKN (ibu kota negara) baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Sebelumnya, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, surat klarifikasi tersebut tidak membuat Luhut mengurungkan niatnya untuk melaporkan Said Didu ke pihak berwajib.

Akhirnya, Said Didu dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Senin (4/5/2020).

Hal itu merujuk surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020.

Baca juga: Klaten Jadi Trending di Twitter, Berikut Sejarah Kota yang Dipimpin Bupati Sri Mulyani

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Devina Halim, Ade Miranti Karunia, Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukamana, Murti Ali Lingga | Editor: Diamanty Meiliana, Bambang P. Jatmiko, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com