Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Jasa Mudik Ilegal, Mengapa Bisa Muncul dan Bagaimana Cara Menghentikannya?

Kompas.com - 01/05/2020, 08:54 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona. Larangan tersebut mulai berlaku, Jumat, 24 April 2020.

Pada awalnya, larangan mudik berlaku bagi TNI-Polri dan ASN. Namun dalam perkembangannya masyarakat pun diminta untuk tidak mudik guna menekan penyebaran wabah virus corona.

Meski dilarang, masih banyak masyarakat yang nekat mudik. Tak hanya itu, bahkan ada yang sampai menyediakan jasa mudik ilegal.

Baca juga: Kenali Masa Inkubasi Virus Corona di Dalam Tubuh, Berapa Lama?

Dilansir Kompas.com Kamis (30/4/2020), bisnis jasa penyelundupan pemudik adalah angkutan mudik gelap yang dilakukan sejumlah oknum.

Penawarannya langsung melalui beberapa media sosial, seperti grub Facebook.

Beberapa waktu lalu juga sempat viral foto penumpang yang duduk di bagasi bus AKAP demi terhindar razia dan sampai ke kampung halaman.

Baca juga: Setop Penyebaran Virus Corona, Anggota dan PNS Polri Dilarang Mudik

Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak

Lalu mengapa muncul jasa mudik ilegal di Indonesia?

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono melihat ada 2 bentuk ekspresi dari jasa mudik, yaitu:

  1. Jasa mudik yang terkait dengan ekonomi pasar
  2. Jasa mudik yang terkait dengan ekonomi moral

Adapun yang terkait dengan ekonomi pasar artinya penumpang membayar untuk bisa naik angkutan truk, sembako, obat-obatan, atau angkutan yang berselang.

Angkutan berselang maksudnya hanya perjalanan pendek seperti Solo-Sragen, Ngawi-Madiun, dan lain-lain.

"Artinya jasa mudik ini ada karena kebutuhan dari masyarakat dan jumlahnya cukup besar, serta mereka (penyedia jasa mudik) punya kesempatan untuk mensuplai kebutuhan itu maka terjadilah jasa mudik," ujar Drajat pada Kompas.com, Kamis, (30/4/2020).

Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona

Bersifat ekonomi moral

Polisi menghalau bus yang membawa pemudik di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Akses transportasi mobil pribadi dan bus angkutan penumpang dari tol Jakarta Cikampek menuju Karawang ditutup mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Antara/Fakhri Hermansyah Polisi menghalau bus yang membawa pemudik di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Akses transportasi mobil pribadi dan bus angkutan penumpang dari tol Jakarta Cikampek menuju Karawang ditutup mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.

Tapi ada juga jasa mudik yang sifatnya ekonomi moral.

Hal itu terjadi ketika orang-orang yang memiliki kendaraan dimintai tolong untuk menumpang oleh para pemudik.

Para pemudik tidak ditarik biaya karena pemilik kendaraan merasa empati terhadap kebutuhan kultural yang harus dipenuhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com