Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Spiritualitas Bansos, Utamakan yang Lebih Membutuhkan

Kompas.com - 21/04/2020, 15:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mereka tidak mau menjadi seorang egois yang mementingkan diri sendiri secara tidak pantas dengan mengorbankan kepentingan orang lain.

 

Namun, masih ada orang-orang egois di sekitar kita yang menunjukkan sikapnya secara terbuka maupun sembunyi sembunyi.

Di beberapa wilayah kita dapatkan cerita egoisme terkait bantuan sosial yang belum tepat sasaran. Warga yang sangat membutuhkan tidak menerima, sedangkan warga sejahtera justru kebagian santunan.

Camat Pamulang tidak menampik ada warga penerima bansos yang kondisi ekonominya mampu. “Yang datang ibu-ibu, tapi pakai kendaraan bagus,” tutur Pak Camat.

Pentingnya keterbukaan informasi

Memang tidak mudah menentukan parameter warga penerima bantuan. Prosesnya dimulai di tingkat RT-RW, dinas sosial hingga diserahkan ke Kementerian Sosial. Kadang, validasi data kemiskinan berbeda antara satu instansi dengan instansi lain.

Meski sudah ada pemasangan stiker keluarga miskin, untuk menandai orang menerima bantuan, namun kita juga mendapatkan gambar dan berita di media soal penerima bansos yang rumahnya lebih dari kategori sederhana dan memiliki kendaraan roda empat.

Disinilah pentingnya keterbukaan informasi supaya masyarakat dapat mencermati, mengkritisi, dan ikut mengawal agar bantuan sosial tidak salah sasaran. Masyarakat juga dapat memberi sanksi sosial bagi orang yang tidak berhak menerima.

Sesungguhnya juga ada sangsi hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Itu diatur dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta."

Termasuk kepada orang yang mengelola dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak umat Islam meningkatkan rasa persaudaraan dan tolong menolong terhadap sesama di tengah pandemi Covid-19. Apalagi sebentar lagi umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan. Ia berharap, Ramadhan kali ini dijadikan momentum untuk saling berbagi.

Teladan dari sahabat Nabi

Ada kisah teladan dari sahabat Nabi dalam Perang Yarmuk. Cerita tentang tiga orang yang memiliki sifat kepahlawanan dan ahlaq mulia untuk menjadi teladan kita bersama.

Suatu ketika tatkala terjadi perang Yarmuk, ada tiga orang yang sama-sama ditimpa kehausan yang hebat dan dalam kondisi yang luka parah.

Ilustrasi cintaTeraphim Ilustrasi cinta

Maka datanglah seorang pembawa air yang memberikan segelas air kepada ketiganya. Ketiga orang yang sama-sama kehausan tersebut saling lempar alias saling mengalah. Mereka saling mempersilakan yang lainnya untuk minum lebih dulu.

Ketiganya sama-sama saling sodor-menyodorkan. Padahal ketiganya sama-sama membutuhkan air itu. Tapi mereka tidak saling berebut dan tidak saling mendahului dalam meminumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tren
Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Tren
Ada Kontes Penamaan 'Bulan Semu' Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Ada Kontes Penamaan "Bulan Semu" Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com