Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kebijakan Arab Saudi, Iran, dan Mesir soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona

Kompas.com - 19/04/2020, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan instruksi kepada warganya untuk melakukan ibadah shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).

"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih. Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.

Baca juga: Berikut Imbauan Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Corona

Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.

Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah meminta warganya untuk mengubah aktivitas yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti berkumpul dan berbelanja menjelang berbuka puasa.

"Harus disadari bahwa bulan Ramadhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harus menyesuaikan prilaku kita agar seusai dengan situasi sekarang, termasuk tinggal di rumah dan tidak bergaul dengan orang lain," kata Asisten Wakil Menteri Kesehatan Abdullah Asiri.

Baca juga: Ramai soal Penolakan Jenazah Covid-19, Dokter: Pasien Meninggal, Virus Pun Mati

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com