Meski Pemprov DIY mengeluarkan sejumlah peraturan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau warga Jogja di perantauan untuk tidak mudik.
"Mengimbau untuk seluruh warga Yogyakarta yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman. Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus corona," demikian kata Sultan dalam video di akun Twitter Humas Pemda DIY, Selasa (7/4/2020).
Sultan mengatakan, perantau dari wilayah endemi virus corona yang sudah tiba di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, secara otomatis berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan atau ODP.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengimbau kepada seluruh warga DIY yang masih berada di perantauan, untuk tidak mudik/pulang ke kampung halaman. Tidak bepergian dinilai sebagai upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus #Covid19 pic.twitter.com/19ITbZQaVy
— Humas Pemda DIY (@humas_jogja) April 7, 2020
Sementara itu, Polda DIY melalui akun Twitternya, Rabu (8/4/2020) juga mengimbau hal yang sama.
Polda DIY mengimbau mereka yang berasal dari wilayah zona merah virus corona untuk tidak mudik ke Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.BANTU KAMI DENGAN JANGAN MUDIK DULU
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) April 8, 2020
.
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menghimbau kepada masyarakat yang diluar Yogyakarta untuk tidak mudik dulu terutama kota yang sudah zona merah,… https://t.co/dEjs29HG70