Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di DKI Jakarta, Berikut Upaya Pemda di Indonesia Tangani Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 07:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona di Indonesia masih berlangsung. Kasus-kasus yang dilaporkan setiap harinya menunjukkan pertambahan.

Data terbaru per Rabu (8/4/2020) menunjukkan bahwa jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Indonesia telah mencapai 2.956 kasus. Dari jumlah tersebut, 240 orang meninggal dunia. Sementara, 222 pasien telah dinyatakan sembuh. 

Hingga kini, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak Covid-19 di Indonesia. Adapun jumlah kasus di Jakarta per Rabu (8/4/2020) mencapai 1.552 orang.

Sebanyak 75 pasien telah dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah pasien meninggal di Jakarta mencapai 144 orang. 

Sedangkan 976 orang masih dirawat di rumah sakit dan 357 pasien menjalani isolasi mandiri.

Tingginya jumlah kasus di DKI Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerapkan kebijakan bekerja dari rumah hingga mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kurir Sepeda di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB

Sejak virus corona mulai mewabah di DKI Jakarta, sejumlah pendatang yang bekerja di sana pun mulai memilih pulang ke kampung halaman. Adapun wilayah tujuan pemudik paling banyak ada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Selain Jakarta, kini kasus Covid-19 telah dilaporkan di 33 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah daerah pun melakukan sejumlah upaya untuk terus menekan potensi penyebaran virus corona di wilayahnya secara mandiri.

Melansir berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh beberapa wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas:

Baca juga: Anies Klaim Ketentuan PSBB Jakarta Akan Jadi Rujukan Pemda Sekitar

Solo

Melansir Kompas.com (13/3/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19 pada Jumat (13/4/2020) malam.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyampaikan hal tersebut setelah satu dari dua pasien positif corona di RSUD Dr Moewardi Surakarta meninggal dunia. 

Menurut Rudy, alasan penetapan ini adalah karena Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jateng KLB corona

Setelah diumumkan KLB, pemerintah pun mengambil sejumlah langkah seperti meliburkan penyelenggaran Car Free Day, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) jenjang SMP/MTs diliburkan dan belajar di rumah. 

Hingga kini, status KLB tersebut telah diperpanjang. Terbaru, Pemerintah Kota Solo kembali memperpanjang status KLB virus corona atau Covid-19 hingga 26 April mendatang. 

Baca juga: Solo KLB Corona, Gibran Hentikan Sementara Kegiatan Blusukan

Tegal

Setelah satu warga Tegal, Jawa Tengah, dikonfirmasi terinfeksi Covid-19, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengambil kebijakan local lockdown.

Dedy melakukan local lockdown dengan cara menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan. Selain itu, ia juga menutup akses ke sejumlah titik keramaian seperti alun-alun dan tempat-tempat lainnya.

"Pemblokiran jalan dan pemadaman lampu jalan protokol di seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul," kata Dedy sebagaimana dikutip Kompas.com (27/3/2020).

Baca juga: Ratusan Pekerja Dirumahkan Tanpa Kompensasi, Pemkot Tegal Diminta Beri Bantuan

Menurut Dedy, keputusan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona masuk ke wilayahnya secara lebih luas. 

Ia pun tahu bahwa kebijakan yang dilakukan ini akan menimbulkan pro dan kontra, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang yang terdampak penutupan jalan. 

Untuk itu, Pemkot Tegal melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin. 

Dedy pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menyukseskan kebijakan yang diterapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran corona di Kota Tegal. 

Baca juga: Kota Tegal Sudah Ajukan PSBB,Tunggu Izin Turun Terapkan Isolasi Wilayah

Bali

Setelah dua Warga Negara Indonesia (WNI) dikonfirmasi positif virus corona, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan imbauan kepada seluruh petugas di tempat-tempat wisata untuk menggunakan masker. 

Selain itu, juga menyediakan pembersih tangan di tempat-tempat wisata tersebut. Saat itu, belum dikonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 di Bali. 

Beberapa waktu lalu, setelah beberapa pasien positif telah dikonfirmasi di Bali, Pemprov pun mengeluarkan imbauan bagi warga untuk tetap berada di rumah sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi, Kamis (26/3/2020) lalu.

Informasi ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 45/Satgascovid19/III/2020 tertanggal 23 Maret 2020. Gubernur Bali I Wayan Koster juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah. 

Baca juga: Mayoritas Hotel di Bali Tutup Operasional, Sisanya Mencoba Bertahan

(Sumber: Kompas.com/ Labib Zamani, Tresno Setiadi, Imam Rosidin |Editor: Khairina, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com