Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jateng, 3.835 Peserta Lulus

Kompas.com - 22/03/2020, 17:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Minggu (22/3/2020).

Berdasarkan surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Formasi 2019 Nomor K26-30/D6400/III/20/01 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019, jumlah peserta SKD yang lolos sebanyak 3.835 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, membenarkan pihaknya telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019.

"Benar, hari ini hasil tes SKD CPNS diumumkan benar dari Pemprov Jateng. Total peerta SKD yang lolos 3.835 orang," ujar Wisnu saat dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu (22/3/2020).

Jumlah peserta tes SKD sebanyak 49.223 orang, yang terdiri dari 3.835 peserta lulus dan 45.469 peserta tidak lulus.

Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Pemprov Jateng telah melaksanakan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2019.

Ada 21 jabatan yang tidak terisi dan sebanyak 82 formasi kosong.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pemda DIY, Ini Informasi yang Lolos Setiap Formasinya

Hal ini karena beberapa alasan, yaitu:

  • Tidak adanya peserta yang melamar untuk 3 formasi
  • Tidak ada yang memenuhi syarat (MS) administrasi pada semua unit kerja sebanyak 33 formasi
  • Tidak ada yang MS administrasi pada sebagian unit kerja sebanyak 25 formasi
  • Tidak ada yang lulus passing grade sebanyak 21 formasi.

Selanjutnya, Panselnas mendata adanya 4 peserta SKD dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terbukti tidak memenuhi ketetuan persyaratan pada jenis disabilitas yang dilamar sebanyak 3 orang.

Sementara, peserta disabilitas yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan kualifikasi pemdidikan sebayak 1 orang, dan oleh panselnas telah ditetapkan sebagai peserta tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelaksanaan SKB

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi tahun 2019, SKB yang awalnya dijadwalkan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com