KOMPAS.com - Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Minggu (22/3/2020).
Berdasarkan surat Nomor: 813/02111/38 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Formasi Tahun 2019, jumlah peserta seleksi CPNS di Kabupaten Cilacap yang dinyatakan lulus SKD sebanyak 2.086 peserta.
Jumlah tersebut terdiri dari:
Sebanyak 2.086 peserta tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan selanjutnya oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Untuk mengecek nama peserta yang lolos dan tidak lolos SKD 2019 dapat disimak di laman http://bkd.cilacapkab.go.id/.
File lengkap hasil SKD Pemkab Cilacap bisa diakses di sini: Pengumuman SKD CPNS Pemkab Cilacap.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 dilakukan selama dua hari, 22-23 Maret 2020, oleh masing-masing Kementerian/lembaga dan instansi yang berkaitan.
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS yang Diumumkan pada Hari Ini
1. Peserta Non P1/TL
Baca juga: Hari Ini, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019!
2. Peserta Kategori P1/TL
Peserta dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS rahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompeternsi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Ketentuan nilai SKD bagi peserta kategori P1/TL dapat disimak disimak di laman CPNS Pemkab Cilacap.
Sementara itu, peserta dengan kode P/L (P1TL/18), P/L (P1TL/18I), dan P/L (P1TL/19I) yang tertera pada kolom keterangan lampiran 1 adalah peserta yang berhak mengikuti SKB.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan megikuti SKB, tes ini nantinya akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS 2019 formasi tahun 2019 yang rencananya akan dilaksanakan mulai 25 Maret 2020 ditunda hingga adanya keputusan selanjutnya dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penundaan ini karena wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia.
Baca juga: Update CPNS: Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret, Bagaimana Persiapannya?