Sementara, waktu keberangkatan tergantung pada kelanjutan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan jadwal yang tersedia di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing.
"Amphuri mengimbau untuk reschedul keberangkatan," ujar Hayat.
Mengenai visa, ia mengatakan, masa berlaku visa selama 30 hari. DPP Amphuri tengah mengupayakan kepada Kedutaan Besar Arab Saudi untuk kemungkinan perpanjangan atau penerbitan ulang paspor.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan biro-biro perjalanan di daerah terkait informasi mengenai jumlah calon jemaah umrah yang terdaftar baik yang sudah mendapatkan visa, tiket, maupun yang tengah dalam pengurusan.
Koordinasi ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari keputusan penangguhan sementara visa umrah ini.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah dan Wisata karena Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.