Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pembuatan SIM Kolektif di Sejumlah Wilayah

Kompas.com - 19/02/2020, 08:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).

Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara koletif dan biaya pembuatan SIM.

Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidaklah benar (hoaks).

Baca juga: [HOAKS] Pesan Berantai soal Penculikan Anak di Surabaya

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna Facebook bernama TL pada Senin (17/2/2020).

Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020.

Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.

Berikut rinciannya:

"Ijin meneruskan

Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih.

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan."

Baca juga: Viral Daerah Rawan Klithih di Yogyakarta, Fakta atau Hoaks?

Selain itu, pengguna Facebook lainnya berinisial ET, juga menyebarkan pesan berisi pembuatan SIM kolektif yang akan dilaksanakan pada 28-29 Februari 2020.

Namun, ET menyebut tidak ada biaya pembuatan SIM dalam agenda tersebut.

"Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman2 yg belum memiliki Surat Izin mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang,lalu foto,dan tanpa tes.Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 28 & 29 February 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
Biaya Pembuatan SIM :
*GRATIS*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih," tulis ET dalam unggahannya.

Baca juga: [Hoaks] Bibir Seorang Pria Keluarkan Larva Diduga dari Minuman Kaleng

Konfirmasi Kompas.com

Menanggapi ramainya pesan tersebut di media sosial maupun WhatsApp, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menegaskan, informasi yang tersebar itu adalah tidak benar alias hoaks.

"Hoaks itu," ujar Yulianto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/2/2020).

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian tidak ada kegiatan serentak melakukan pembuatan SIM kolektif.

"Enggak ada kegiatan serentak SIM kolektif," ujar Yulianto.

Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.

"Berkaitan dengan SIM yang dibuat di bus SIM keliling atau SIM corner hanya bisa untuk proses perpanjangan. Jadi kalau ada info proses SIM di luar kantor Satgas yang langsung foto tanpa ujian itu sudah pasti hoaks," lanjut dia.

Selain itu, bantahan juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno mengungkapkan, Polri tidak pernah mengeluarkan produk informasi melalui akun perorangan dan akun tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran identitasnya, bahkan tidak kompetensi mengeluarkan informasi.

Baca juga: Hoaks Minum Air Hangat untuk Pencegahan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com