Selain itu pelamar juga wajib untuk mem-follow tiga akun media sosial BPJS Ketenagakerjan.
Vlog dibuat dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BP Jamsostek berdurasi 20-60 detik yang di-upload serentak tanggal 1 Februari 2020.
Lowongan itu sendiri telah ditutup pada tanggal 26 Januari 2020.
Baca juga: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020
Saat dikonfirmasi terkait pembuatan video pendek bagi para pelamar, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK, Naufal Mahfudz mengatakan persyaratan pembuatan video pendek tersebut dilakukan agar peserta (pelamar) dapat mengenal instansi yang akan dilamarnya terlebih dahulu sebelum menjalani rangkain seleksi yang akan diikuti.
“Intinya, kami ingin menguji keseriusan dan pengetahuan para peserta rekrutmen,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/02/2020).
Selain hal di atas, pihak manajemen juga ingin melihat kemampuan komunikasi kandidat pelamar.
"Selain itu manajemen juga ingin melihat kreatifitas mereka dalam menyampaikan informasi terkait BPJAMSOSTEK,” lanjutnya.
Terkait dengan pelamar yang tidak membuat video, hanya dijelaskan ketentuan pembuatan video pendek tersebut bersifat wajib.
Baca juga: Bingung soal Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini yang Harus Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.