Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Kenaikan Status Singapura Menjadi Oranye untuk Virus Corona...

Kompas.com - 09/02/2020, 10:16 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Young mengumumkan kenaikan status kewaspadaan terhadap virus corona jenis baru atau dikenal dengan Novel Coronavirus (2019-nCoV) di Singapura.

Pengumuman itu dilakukan pada Jumat (7/2/2020).

Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia yang berada di Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan atas wabah virus yang menyerang saluran pernapasan ini.

Awalnya, Singapura berada pada status kewaspadaan berwarna kuning yang berarti ada penyebaran ringan wabah penyakit.

Kini, status kewaspadaan tersebut naik satu tingkat menjadi warna oranye yang berarti penyebaran wabah virus sangat serius dan berdampak luas pada kesehatan publik.

Adapun kenaikan status ini karena adanya temuan tiga kasus baru virus corona di Singapura.

Padahal kasus itu tidak berasal dari penderita yang berasal dari Wuhan, China.

Baca juga: Singapura Tingkatkan Status Wabah Corona ke Oranye, Sama Saat SARS Melanda

Ada empat fase

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura, Ministry of Health (MOH) Singapore, membuat status tanggap atau Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) terkait wabah virus corona.

Adapun status kewaspadaan ini ada empat fase, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah.

Warna hijau diartikan tidak ada masalah wabah yang serius. Kuning berarti ada penyebaran ringan wabah penyakit.

Status oranye diindikasikan penyebaran wabah sangat serius yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat.

Sementara, warna merah berarti penyebaran virus sudah sangat darurat dan tidak terkontrol yang memerlukan tanggap darurat dan kemungkinan dilakukan pengkarantinaan wilayah (lockdown).

Singapura sempat mengaktifkan status kewaspadaan oranye saat adanya wabah Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS) menjangkiti Singapura pada 2003 silam.

Tak hanya itu, saat wabah flu burung H1N1 juga membuat Pemerintah Singapura mengeluarkan status oranye pada 2009.

Baca juga: Wabah Virus Corona di Singapura, Kontak dan Informasi Penting bagi Wisatawan Indonesia

Imbauan dari Kemenlu

Sehubungan dengan kenaikan tingkat kewaspadaan terkait virus corona, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui Safe Travel, meminta warga Indonesia (WNI) yang sedang dan/atau akan ke Singapura untuk melakukan pencegahan, seperti:

  • Menjaga stamina fisik dan psikis
  • Menjaga kebersihan diri dan lingkungan
  • Rutin mencuci tangan
  • Menggunakan masker
  • Mengurangi aktivitas di luar rumah
  • Menghindari interaksi keramaian publik

Selain itu, WNI yang mengalami masalah/kondisi darurat ketika berada di Singapura dapat menghubungi di @kbrisingapura di nomor +65 9295 3964.

Cara lainnya, menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi perwakilan RI dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com