KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Menurut WHO, PHEIC diartikan sebagai peristiwa luar biasa yang menjadi risiko kesehatan publik bagi negara lain melalui penyebaran penyakit internasional serta memerlukan respons internasional yang terkoordinasi.
Baca juga: [REAL TIME - LIVE] - Pantau Sebaran Virus Corona di Sini
Terlebih sejauh ini, virus yang bermula menyebar di Wuhan China ini telah menyebabkan 213 orang meninggal dan 9.776 terkonfirmasi terjangkit virus corona.
Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan bahwa pada intinya, PHEIC bertujuan untuk mendorong negara-negara untuk bekerja sama mengatasi ancaman.
Menurut dia, keputusan Ini bukan untuk menghukum China atau meragukan kemampuannya untuk menahan wabah.
Baca juga: Kasus Virus Corona di China Lampaui Wabah SARS 2002-2003 Silam
Selengkapnya soal PHEIC dapat disimak di infografik berikut ini!