Jika dinyatakan bersalah, pria itu akan menghadapi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen atau sebesar Rp 62.272.020.
Baca juga: Gaji Terlalu Rendah, Tukang Pos di Italia Simpan Setengah Ton Surat
Sebelumnya, pada tahun 2018, kejadian serupa juga terjadi di Italia. Seorang tukang pos Italia berusia 33 tahun ditangkap. Saat itu, polisi menemukan 400 kilogram surat yang tidak ia kirimkan di rumahnya.
Hal ini terungkap saat adanya pemeriksaan rutin polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 70 surat di kursi belakang mobil pria itu.
Pria tersebut pun beralasan bahwa ia tidak dibayar cukup sebagai tukang pos.
"Saya tidak dibayar cukup, jadi saya pun berhenti," tutur pria itu.
Ulah tukang pos yang hampir mirip juga terjadi di India. Tukang pos di Negara Bagian Odisha, India, mendapat skorsing karena dianggap melakukan kecerobohan.
Dilansir dari Hindustan Times via BBC Rabu (15/8/2018), petugas pos bernama Jagannath Puhan itu dihukum setelah tak mengirim surat lebih dari 10 tahun.
Timbunan surat itu ditemukan setelah sekelompok anak sekolah bermain di gedung lama kantor pos cabang Odhanga di Distrik Bhadrak.
Anak-anak itu menemukan tas besar berisi surat. Ada 6.000 surat dengan tanggal paling lama tercatat 2004 silam.
Baca juga: Timbun Lebih dari 500 Kilogram Surat, Tukang Pos Ditahan
(Sumber: Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.