Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Lokasi, dan Waktu Pelaksanaan SKD Bawaslu serta Ketentuan Tak Boleh Terlibat Partai Politik

Kompas.com - 23/01/2020, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Lokasi Ujian: Kantor Regional XII BKN PekanBaru, Jl. Hang Tuah No.148, Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131
Hari/ Tanggal: Jumat s.d. Sabtu/31 Januari s.d. 1 Februari 2020

27. Sulawesi Barat

Lokasi Ujian: UPT BKN Mamuju Jl. Martadinata, Simboro, Kec. Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91512
Hari/ Tanggal: Selasa / 28 Januari 2020

Baca juga: Kemenag Umumkan Aturan Wajib, Jadwal dan Lokasi SKD CPNS, Peserta Perhatikan Ini

28. Sulawesi Selatan

Lokasi Ujian: Kantor Regional IV BKN Makassar, Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90241
Hari/ Tanggal: Minggu, Senin, Selasa / 16 s.d 18 Februari 2020

29. Sulawesi Tengah

Lokasi Ujian: UPT BKN PALU, Jl. Bantilan No.20, Lere, Kec. Palu Bar., Kota Palu, Sulawesi Tengah
Hari/ Tanggal: Senin / 27 Januari 2020

30. Sulawesi Tenggara

Lokasi Ujian: UPT BKN KENDARI, Tipulu, Kendari Bar., Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Hari/ Tanggal: Jum'at - Sabtu / 31 Januari s.d. 1 Februari 2020

31. Sulawesi Utara

Lokasi Ujian: Kanreg XI BKN Manado Jl. A.A. Maramis KM.8, Paniki Bawah, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara 95256
Hari/ Tanggal: Rabu / 29 Januari 2020

32. Sumatera Barat

Lokasi Ujian: UPT BKN Padang, Jl. Rimbo Kaluang No.52, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat
Hari/ Tanggal: Senin - Selasa / 27 s.d 28 Januari 2020

33. Sumatera Selatan

Lokasi Ujian: Kanreg VII BKN Palembang Jl. Gubernur H.A. Bastari, Seberang Ulu I, Jakabaring Palembang 30525
Hari/ Tanggal: Rabu s.d. Kamis / 29 s.d. 30 Januari 2020

34. Sumatera Utara

Lokasi Ujian: Kantor Regional VI BKN Medan, Jl. Tahi Bonar Simatupang No.124, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127
Hari/ Tanggal: Kamis, Jum'at, Sabtu / 13 s.d. 15 Februari 2020

Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Rilis Jadwal SKD CPNS, Ini Info Lengkapnya

 

Ketentuan SKD Bawaslu

Beberapa ketentuan pelaksanaan SKD di antanya adalah sebagai berikut:

  • Wajib membawa print out kartu peserta ujian CPNS yang didapat melalui laman SSCN
  • Peserta juga diwajibkan untuk membawa KTP asli atau tanda pengenal berupa surat perekaman kependudukan dari Dukcapil atau KK asli
  • Diwajibkan untuk berpakaian sopan, kemeja putih tanpa corak, celana Panjang/rok warna hitam tanpa corak, jilbab hitam polos bagi yang berjilbab, dan sepatu pantofel warna hitam.
  • Wajib hadir 60 menit sebelum SKD untuk verifikasi data, registrasi online, pembuatan PIN lohin peserta, mengisi daftar hadir dan menitipkan tas/barang.

Peserta tes dibagi ke dalam 5 sesi waktu pelaksanaan test.

Untuk waktu pelaksanaan tes tiap sesi yakni:

  • Sesi I: Pukul 08.00-09.30 WIB
  • Sesi II: Pukul 10.00-11.30 WIB
  • Sesi III: Pukul 12.30-14.00 WIB
  • Sesi IV: Pukul 14.30-16.00 WIB
  • Sesi V: Pukul 16.30 – 18.00 WIB

Bukan pengurus parpol

Bawaslu melalui pengumumannya bernomor 026/BAWASLU/SJ/KP.01.00/I/2020 tentang Penegasan Persyaratan Melamar Menjadi PNS Bawaslu formasi tahun 2019 menegaskan tentang beberapa hal.

Penegasan tersebut di antaranya adalah setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS dengan memenuhi syarat tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Sehingga bagi peserta yang tengah menjadi pengurus partai politik diwajibkan untuk membawa surat pengunduran diri sebagai anggota atau pengurus parpol.

Surat keterangan diterimanya pengunduran diri, ditandatangani oleh pejabat partai yang berwenang dan ditunjukkan kepada panitia seleksi.

Adapun terkait daftar nama, lokasi, dan waktu serta pengumuman selengkapnya bisa dilihatv melalui laman: https://bawaslu.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com